Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio KPR di Indonesia 2,9 Persen, Pemerintah Akui Sulit Ditingkatkan

Kompas.com - 21/08/2021, 22:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menyediakan perumahan bagi rakyat Indonesia terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akui menghadapi banyak tantangan.

Salah satunya adalah meningkatkan rasio KPR. Di Indonesia, rasio KPR masih di bawah 5 persen. Sementara di negara tetangga, rasionya sudah ada di angka dua digit.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam webinar rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional 2021 bertajuk “Geliat Pemenuhan Rumah MBR Dalam Pemulihan Ekonomi”, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Dapatkan Rumah Murah dengan Subsidi FLPP dan Uang Muka

“Terdapat tantangan yang cukup berat sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” jelas Herry.

Di antaranya bagaimana Indonesia meningkatkan rasio KPR dari saat ini 2,9 persen menjadi 4 persen pada tahun 2024.

"Kalau kita mengacu kepada negara tetangga, banyak yang rasionya sudah di angka dua digit," tambahnya.

Untuk mengatasi tantatangan yang ada, Kementerian PUPR akan memberi kemudahan bagi MBR untuk mendapatkan rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan.

Terlebih properti menjadi sektor yang paling berpengaruh terhadap ketahanan perekonomian Indonesia saat Pandemi Covid-19 berlangsung.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor properti tetap tumbuh positif di masa  pandemi Covid-19 yang hanya melambat tumbuh pada Triwulan II-2020 sampai Triwulan I-2021,” jelas Herry.

Baca juga: [POPULER PROPERTI] Stimulus Ditebar, Ini Saatnya Beli Rumah di Tengah Pandemi

Namun, sektor properti mulai naik pada Triwulan II tahun 2021. Hal ini disebabkan masih berjalannya stimulan pembiayaan perumahan khususnya bagi MBR.

Sebagai dukungan terhadap program RPJMN tersebut, Herry menyatakan Kementerian PUPR akan terus menganggarkan dan memfasilitasi berbagai kebijakan untuk kemudahan memperoleh rumah bagi MBR.

Mulai dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Selain itu, ada juga insentif Pemerintah berupa bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah kurang dari Rp 2 miliar dan diskon 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar. Ini hanya berlaku pembelian rumah tapak dan unit rumah susun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com