Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur, Pemberlakuan Tarif Tol Cibitung-Cilincing Jadi 18 Agustus Pukul 00.00 WIB

Kompas.com - 08/08/2021, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pemberlakuan tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung-Telaga Asih mundur dari rencana yang semula ditetapkan mulai Minggu (08/07/2021) menjadi Rabu (18/08/2021) pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) Thorry Hendrarto mengatakan hal ini kepada Kompas.com, Sabtu (07/08/2021).

"Untuk bertarifnya, kami tunda menjadi mulai tanggal 18 (Agustus 2021) jam 00.00 WIB," jelasnya.

Sedianya, pemberlakuan tarif di jalan bebas hambatan sepanjang 2,95 kilometer ini mulai Minggu (8/8/2021).

Penundaan tarif jalan tol ini karena mempertimbangkan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.

Baca juga: Mulai 8 Agustus Tarif Tol Cibitung-Cilicing Segmen I Berlaku, Ini Rinciannya

Jika waktu pemberlakuan tiba, besaran tarif Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung-Telaga Asih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.

Dengan demikian, tol tersebut masih dioperasikan tanpa tarif alias gratis hingga Selasa (17/08/2021), sejak pertama kali ditetapkan dapat beroperasi Sabtu (07/08/2021).

Adanya perpanjangan pengoperasian tanpa tarif ini diharapkan agar masyarakat dapat lebih mengenal dan merasakan manfaat akan kehadiran Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung-Telaga Asih.

Segmen ini membentang sepanjang 2,65 kilometer yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi menghubungkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura).

Baca juga: Lewat Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Masih Gratis hingga HUT Kemerdekaan RI

Kendaraan yang akan menuju Cibitung/Cikarang Barat dan sekitarnya dari Tol Japek maupun sebaliknya saat ini sudah dapat ditempuh melalui Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung Telaga Asih.

Berikut ini besaran tarif segmen tersebut:

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 8.000
  • Golongan III: Rp 8.000
  • Golongan IV: Rp 10.500
  • Golongan V: Rp 10.500
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com