SINGAPURA, KOMPAS.com – Gelombang Covid-19 kembali mengguncang Singapura setelah meledaknya angka mingguan kasus infeksi virus corona.
Data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Jumat (15/12/2023) sore, menunjukan kenaikan drastis sebesar 75 persen dari 32.035 kasus pada akhir November menjadi 56.043 kasus per tanggal 3-9 Desember 2023.
Angka ini adalah angka tertinggi sepanjang tahun 2023 termasuk ketika gelombang Covid-19 sebelumnya melanda "Negeri Singa”.
Baca juga: Tak Kuasa Hadapi Long Covid-19, Perempuan Kanada Ini Ajukan Euthenasia
Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat inap di rumah sakit juga melonjak dari rataan harian 225 menjadi 350 penderita.
Angka yang dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) naik tipis dari empat menjadi sembilan pasien.
Mayoritas pasien Covid-19 kali ini diidentifikasi berasal dari varian JN.1.
MOH menyatakan belum ada indikasi bahwa varian terbaru Covid-19 ini lebih berbahaya dari varian-varian sebelumnya.
MOH menghimbau warga Singapura untuk kembali memakai masker di tempat yang ramai orang, terutama di dalam ruangan atau ketika mengunjungi pasien yang rawan terinfeksi seperti warga lanjut usia.
Kementerian juga meminta warga yang akan melancong di musim liburan ini untuk memakai masker di bandara dan mendaftar asuransi kesehatan.
Pantauan Kompas.com di lapangan pada Jumat malam mendapati jumlah warga yang memakai masker terlihat meningkat jauh dari hari-hari sebelumnya terutama di ruangan tertutup seperti kereta MRT dan di pusat perbelanjaan.
Baca juga: Singapura dan China Merencanakan Kebijakan Bebas Visa Bersama Selama 30 Hari
Ini adalah untuk pertama kalinya masker kembali dianjurkan sejak awal tahun ini pada 13 Februari 2023 ketika protokol dan pembatasan sosial terakhir yaitu aturan wajib memakai masker di kendaraan umum dicabut total.
Adapun pada hari yang sama, Singapura juga mengakhiri status siaga Covid-19 yang diterapkan selama tiga tahun sejak virus dari Wuhan itu melumpuhkan dunia.
Kewajiban bermasker pertama sekali diterapkan di Singapura sejak 14 April 2020 tanpa terkecuali. Tidak sedikit pelanggar aturan bermasker yang telah dijebloskan ke penjara.
Aturan bermasker baru dilonggarkan secara bertahap sejak Covid-19 menjadi endemik pada awal 2022.
Kewajiban pemakaian masker di luar ruangan atau outdoor dicabut ketika relaksasi besar-besaran diterapkan Singapura mulai 29 Maret 2022, tetapi masih harus dipakai di tempat-tempat indoor