Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim New York Denda Trump Rp 159,2 Juta karena Langgar Larangan Kritik Staf Pengadilan

Kompas.com - 26/10/2023, 14:37 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com - Hakim Arthur Engoron yang memimpin sidang penipuan sipil Donald Trump di New York mendenda mantan Presiden Amerika Serikat itu 10.000 dollar AS (Rp 159,2 juta), karena melanggar larangan kritik staf pengadilan.

Ini adalah denda kedua bagi Trump sejak larangan dikeluarkan tiga minggu lalu. Engoron menjatuhkannya setelah politisi Partai Republik itu berkomentar di hadapan wartawan saat jeda persidangan.

Engoron memberikan perintah pembungkaman terbatas untuk Trump pada 3 Oktober 2023 setelah dia menghina panitera utama hakim dalam unggahan di platform Truth Social milik sang eks presiden.

Baca juga: Donald Trump Hadiri Sidang Kasus Penipuan Sipil di New York, Sebut Itu Bermotif Politik

Unggahan itu sudah dihapus dari Truth Social, tetapi pekan lalu hakim mendenda Trump 5.000 dollar AS (Rp 79,6 juta) karena tidak langsung menghapusnya dari situs kampanye pilpres 2024 miliknya.

Denda terbaru dijatuhkan setelah Trump mengatakan, Engoron "hakim yang sangat partisan dan ada orang yang sangat partisan duduk di sampingnya, bahkan mungkin jauh lebih partisan daripada dirinya."

Pengacara berdalih, Trump merujuk pada saksi Michael Cohen--mantan pengacara Trump yang menjadi musuh bebuyutannya--dan bukan panitera hakim yang duduk di dekatnya di pengadilan.

Hakim sempat memanggil Trump ke kursi saksi untuk menjelaskan, dan suami Melania tersebut mengulangi yang dia maksud adalah Cohen.

Setelah Trump menjelaskan, hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak kredibel dan menjatuhkan denda.

Trump tiba-tiba meninggalkan ruang sidang tak lama kemudian.

Baca juga:

Sebagai calon terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik pada 2024, Trump dan dua putra tertuanya dituduh menggelembungkan nilai aset real estat Trump Organization untuk mendapat pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih besar.

Trump sudah berulang kali menyerang Engoron, menyebutnya sebagai hakim yang membencinya.

Namun, perintah pembungkaman pada 3 Oktober 2023 hanya mengkhususkan kritik bagi staf pengadilan.

Hakim federal yang akan memimpin sidang Trump pada Maret 2024 atas konspirasi  membatalkan hasil pilpres 2020 juga memberlakukan sebagian perintah pembungkaman, tetapi untuk sementara mencabutnya guna memberikan waktu bagi tim hukum Trump mengajukan keberatan mereka.

Baca juga: Trump: Kalau Saya Presiden, Israel Tak Akan Diserang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Global
Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Global
Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com