NEW YORK, KOMPAS.com - Hakim Arthur Engoron yang memimpin sidang penipuan sipil Donald Trump di New York mendenda mantan Presiden Amerika Serikat itu 10.000 dollar AS (Rp 159,2 juta), karena melanggar larangan kritik staf pengadilan.
Ini adalah denda kedua bagi Trump sejak larangan dikeluarkan tiga minggu lalu. Engoron menjatuhkannya setelah politisi Partai Republik itu berkomentar di hadapan wartawan saat jeda persidangan.
Engoron memberikan perintah pembungkaman terbatas untuk Trump pada 3 Oktober 2023 setelah dia menghina panitera utama hakim dalam unggahan di platform Truth Social milik sang eks presiden.
Baca juga: Donald Trump Hadiri Sidang Kasus Penipuan Sipil di New York, Sebut Itu Bermotif Politik
Unggahan itu sudah dihapus dari Truth Social, tetapi pekan lalu hakim mendenda Trump 5.000 dollar AS (Rp 79,6 juta) karena tidak langsung menghapusnya dari situs kampanye pilpres 2024 miliknya.
Denda terbaru dijatuhkan setelah Trump mengatakan, Engoron "hakim yang sangat partisan dan ada orang yang sangat partisan duduk di sampingnya, bahkan mungkin jauh lebih partisan daripada dirinya."
Pengacara berdalih, Trump merujuk pada saksi Michael Cohen--mantan pengacara Trump yang menjadi musuh bebuyutannya--dan bukan panitera hakim yang duduk di dekatnya di pengadilan.
Hakim sempat memanggil Trump ke kursi saksi untuk menjelaskan, dan suami Melania tersebut mengulangi yang dia maksud adalah Cohen.
Setelah Trump menjelaskan, hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak kredibel dan menjatuhkan denda.
Trump tiba-tiba meninggalkan ruang sidang tak lama kemudian.
Baca juga:
Sebagai calon terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik pada 2024, Trump dan dua putra tertuanya dituduh menggelembungkan nilai aset real estat Trump Organization untuk mendapat pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih besar.
Trump sudah berulang kali menyerang Engoron, menyebutnya sebagai hakim yang membencinya.
Namun, perintah pembungkaman pada 3 Oktober 2023 hanya mengkhususkan kritik bagi staf pengadilan.
Hakim federal yang akan memimpin sidang Trump pada Maret 2024 atas konspirasi membatalkan hasil pilpres 2020 juga memberlakukan sebagian perintah pembungkaman, tetapi untuk sementara mencabutnya guna memberikan waktu bagi tim hukum Trump mengajukan keberatan mereka.
Baca juga: Trump: Kalau Saya Presiden, Israel Tak Akan Diserang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.