Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2023, 15:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Penulis: DW Indonesia

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (26/7/2023) diputus bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi selama mengurus bisnisnya dalam satu dekade terakhir.

Hakim New York Arthur Engoron menyebut bahwa Trump dan perusahannya menipu bank, perusahaan asuransi, dan kreditor dengan melebih-lebihkan nilai properti dan kekayaan bersihnya dalam dokumen yang digunakan untuk membuat kesepakatan bisnis.

Dalam putusan setebal 35 halaman itu, Engoron menulis bahwa laporan keuangan yang diserahkan oleh Trump "jelas berisi penilaian palsu yang digunakan para terdakwa dalam bisnis.”

Baca juga: Hakim AS: Trump Tipu Bank dan Asuransi Saat Bangun Kerajaan Real Estat

"Dalam dunia tergugat: apartemen yang sewanya diatur nilainya sama dengan yang tidak diatur; lahan terbatas nilainya sama dengan yang tidak,” tulis Engoron.

"Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” tambahnya.

Trump disebut melebih-lebihkan kekayaan bersih Rp 34,6 triliun

Gugatan terhadap Trump ini diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James pada September 2022.

James mengatakan bahwa Trump melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak 2,23 miliar dollar AS (sekitar Rp 34,6 triliun) dalam laporan keuangan yang diberikan kepada bank dan perusahaan asuransi.

James mengeklaim bahwa Trump melakukan ini "untuk mengamankan dan mempertahankan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih menguntungkan.”

Beberapa aset Trump yang menurut James nilainya dilebih-lebihkan antara lain adalah rumah Mar-a-lago milik Trump di Florida, sejumlah gedung perkantoran dan lapangan golf, serta apartemen penthouse di Trump Tower.

James juga menyebut dua nama putra tertua Trump, yaitu Don Jr dan Eric, serta Trump Organization sebagai tergugat.

Ia meminta agar anggota keluarga Trump diblokir untuk memimpin Trump Organization, dan membayar denda sekitar 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).

Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu AS di Georgia

Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.AP/TED SHAFFREY via DW INDONESIA Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.
Trump akan ajukan banding

Keputusan Hakim Engoron semakin mengerucutkan permasalahan yang akan disidangkan pada persidangan pekan ini.

Menurut laporan New York Times, keputusan ini secara efektif menyatakan bahwa inti kasus yang dibawa James sah dan meyakinkan.

Selain memutus Trump bertanggung jawab, hakim juga memerintahkan beberapa izin usaha Trump dicabut sebagai hukuman.

Halaman:

Terkini Lainnya

Israel Beri Isyarat Lancarkan Serangan Darat ke Gaza Selatan

Israel Beri Isyarat Lancarkan Serangan Darat ke Gaza Selatan

Global
Rangkuman Hari ke-646 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Percepat Pembangunan Benteng di Timur | Hongaria Tak Dukung Ukraina Masuk Uni Eropa

Rangkuman Hari ke-646 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Percepat Pembangunan Benteng di Timur | Hongaria Tak Dukung Ukraina Masuk Uni Eropa

Global
Israel Beri Tahu Negara-negara Arab Terkait Proposal Rencana Gaza ke Depan

Israel Beri Tahu Negara-negara Arab Terkait Proposal Rencana Gaza ke Depan

Global
Israel Bertekad Habis-habisan Memburu 3 Komandan Tertinggi Hamas

Israel Bertekad Habis-habisan Memburu 3 Komandan Tertinggi Hamas

Global
Perpanjangan Gencatan Senjata Gagal, Israel Kembali Bombardir Gaza, 184 Orang Tewas

Perpanjangan Gencatan Senjata Gagal, Israel Kembali Bombardir Gaza, 184 Orang Tewas

Global
[POPULER GLOBAL] Israel Lanjutkan Perang | Israel Sengaja Gempur Gaza

[POPULER GLOBAL] Israel Lanjutkan Perang | Israel Sengaja Gempur Gaza

Global
Nenek Ini Mengaku 50 Tahun Hidup Hanya dengan Minum Air, Tak Pernah Makan

Nenek Ini Mengaku 50 Tahun Hidup Hanya dengan Minum Air, Tak Pernah Makan

Global
Gencatan Senjata di Gaza Berakhir, 60 Orang Lebih Tewas, PBB Sesalkan Pertempuan Berlanjut

Gencatan Senjata di Gaza Berakhir, 60 Orang Lebih Tewas, PBB Sesalkan Pertempuan Berlanjut

Global
Israel Terbitkan Peta Zona Evakuasi Gaza, Tunjukkan Lokasi Aman untuk Warga Mengungsi

Israel Terbitkan Peta Zona Evakuasi Gaza, Tunjukkan Lokasi Aman untuk Warga Mengungsi

Global
Masyarakat Internasional Didesak Bergerak Cepat Hentikan Kekerasan di Gaza

Masyarakat Internasional Didesak Bergerak Cepat Hentikan Kekerasan di Gaza

Global
Malaysia Undang Xi Jinping untuk Berkunjung, Ada Maksud Apa?

Malaysia Undang Xi Jinping untuk Berkunjung, Ada Maksud Apa?

Global
Petugas Kebersihan AS Memilah 20 Ton Sampah demi Menemukan Cincin Pernikahan yang Hilang

Petugas Kebersihan AS Memilah 20 Ton Sampah demi Menemukan Cincin Pernikahan yang Hilang

Global
Israel Minta Penduduk Khan Younis Pindah ke Rafah, tapi di Sana Diserang Juga

Israel Minta Penduduk Khan Younis Pindah ke Rafah, tapi di Sana Diserang Juga

Global
Gencatan Senjata Berakhir, Israel Serang Gaza Lagi

Gencatan Senjata Berakhir, Israel Serang Gaza Lagi

Global
Mobil Van Bermuatan 10.000 Donat Dicuri di Australia

Mobil Van Bermuatan 10.000 Donat Dicuri di Australia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com