Penulis: DW Indonesia
NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (26/7/2023) diputus bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi selama mengurus bisnisnya dalam satu dekade terakhir.
Hakim New York Arthur Engoron menyebut bahwa Trump dan perusahannya menipu bank, perusahaan asuransi, dan kreditor dengan melebih-lebihkan nilai properti dan kekayaan bersihnya dalam dokumen yang digunakan untuk membuat kesepakatan bisnis.
Dalam putusan setebal 35 halaman itu, Engoron menulis bahwa laporan keuangan yang diserahkan oleh Trump "jelas berisi penilaian palsu yang digunakan para terdakwa dalam bisnis.”
Baca juga: Hakim AS: Trump Tipu Bank dan Asuransi Saat Bangun Kerajaan Real Estat
"Dalam dunia tergugat: apartemen yang sewanya diatur nilainya sama dengan yang tidak diatur; lahan terbatas nilainya sama dengan yang tidak,” tulis Engoron.
"Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” tambahnya.
Gugatan terhadap Trump ini diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James pada September 2022.
James mengatakan bahwa Trump melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak 2,23 miliar dollar AS (sekitar Rp 34,6 triliun) dalam laporan keuangan yang diberikan kepada bank dan perusahaan asuransi.
James mengeklaim bahwa Trump melakukan ini "untuk mengamankan dan mempertahankan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih menguntungkan.”
Beberapa aset Trump yang menurut James nilainya dilebih-lebihkan antara lain adalah rumah Mar-a-lago milik Trump di Florida, sejumlah gedung perkantoran dan lapangan golf, serta apartemen penthouse di Trump Tower.
James juga menyebut dua nama putra tertua Trump, yaitu Don Jr dan Eric, serta Trump Organization sebagai tergugat.
Ia meminta agar anggota keluarga Trump diblokir untuk memimpin Trump Organization, dan membayar denda sekitar 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).
Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu AS di Georgia
Keputusan Hakim Engoron semakin mengerucutkan permasalahan yang akan disidangkan pada persidangan pekan ini.
Menurut laporan New York Times, keputusan ini secara efektif menyatakan bahwa inti kasus yang dibawa James sah dan meyakinkan.
Selain memutus Trump bertanggung jawab, hakim juga memerintahkan beberapa izin usaha Trump dicabut sebagai hukuman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.