Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minneapolis Akan Reformasi Polisi, 3 Tahun Usai Kematian George Floyd

Kompas.com - 02/04/2023, 10:06 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Hampir tiga tahun berlalu setelah kematian pria kulit hitam George Floyd oleh petugas kulit putih, Kota Minneapolis mengumumkan rencana reformasi kepolisiannya pada Jumat (31/3/2023).

Kematian George Floyd (46) memicu protes massal di seluruh Amerika Serikat--bahkan di kota-kota negara lain--dengan slogan "Black Lives Matter."

Tewasnya Floyd pada 25 Mei 2020 menimbulkan kritik tajam terhadap metode penegakan hukum, tidak hanya di Minneapolis tetapi juga di wilayah metropolitan AS lainnya.

Baca juga: Biden Teken Perintah Terbaru dalam Peringatan 2 Tahun Kematian George Floyd

Investigasi yang diluncurkan oleh Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota tahun lalu menyimpulkan, tragedi itu adalah bagian dari pola diskriminasi ras dalam kepolisian yang berlangsung lebih dari satu dekade.

"Hari ini, kita menghadapi masa lalu kita dan bergerak maju dengan peta jalan untuk perubahan yang berarti di kota kita," kata Wali Kota Minneapolis Jacob Frey, dikutip dari kantor berita AFP.

"Tujuan utama kami adalah membangun pendekatan yang lebih baik, lebih adil untuk kepolisian dan keamanan masyarakat di Minneapolis," lanjut Frey.

Perjanjian setebal 144 halaman itu dinegosiasikan antara kota dan Departemen Hak Asasi Manusia setelah temuan investigasi dirilis tahun lalu, tetapi masih membutuhkan persetujuan pengadilan.

Baca juga:

Teks tersebut mencakup ketentuan bahwa polisi tidak boleh lagi mencegat kendaraan untuk pelanggaran kecil tertentu seperti lampu belakang rusak, dan tidak boleh menggeledah seseorang jika tercium bau mariyuana.

Rencana reformasi turut menyerukan polisi menggunakan kekuatan hanya jika diperlukan dan tidak ditingkatkan, sebanding dengan ancaman yang dirasakan. Penggunaan kekuatan untuk menghukum atau membalas juga dilarang.

Pistol listrik atau Taser hanya boleh digunakan jika polisi ada alasan melakukan penangkapan dan jika perlu untuk melindungi petugas, individu, atau pihak ketiga, tulis rencana tersebut.

Baca juga: Pengakuan Saksi Mata Kasus George Floyd: Saya Tahu Hal Buruk Akan Terjadi, Floyd Akan Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com