KOMPAS.com - Seniman tato di Eropa mengatakan bahwa larangan baru Uni Eropa terhadap ribuan bahan kimia yang digunakan dalam tinta pewarna dapat merugikan industri tato.
Pembatasan, yang mulai diterapkan pada Selasa (4/1/2022), berlaku untuk zat yang dapat menyebabkan kanker atau masalah kesehatan lainnya.
Hal ini jelas mempengaruhi penjualan tinta berwarna.
Baca juga: Jurnalis Selandia Baru Sajikan Berita dengan Tato Wajah Suku Maori untuk Pertama Kalinya
Dilansir AFP, Uni Eropa mengatakan aturan itu akan mengurangi dampak merugikan dari bahan kimia
Tetapi, para ahli tato mengeluh bahwa tinta pengganti tidak mudah tersedia dan mungkin tidak sesuai dengan keinginan pelanggan.
Setelah dua tahun kesulitan yang disebabkan oleh pandemi, banyak bisnis berpendapat bahwa mereka tidak punya cukup waktu untuk menyesuaikan diri.
"Virus corona, ditambah penutupan selama berbulan-bulan, telah sangat mengguncang kami. Kemudian muncul larangan ini," kata seniman tato Hamburg Sebastian Makowski.
Dia mengatakan kepada kantor berita Jerman bahwa perubahan itu sama saja dengan larangan parsial pada bisnisnya.
Baca juga: Petarung MMA Penuh Tato Ini Buat Lawannya KO Hanya dalam 7 Detik
Uni Eropa memperkirakan bahwa hingga 12 persen orang Eropa memiliki tato, dan itu bisa dua kali lipat di antara orang dewasa muda.
Di Jerman saja, sebanyak satu dari lima orang diperkirakan memiliki tato.
Sementara di Belgia, pemerintah percaya 500.000 tato baru ditorehkan setiap tahun.
Peraturan Uni Eropa yang diperbarui tentang bahan kimia, yang dikenal sebagai Reach, disetujui oleh semua negara anggota pada tahun 2020.
Larangan tersebut mencakup 4.000 bahan kimia termasuk alkohol isopropanol, bahan umum dalam tinta tato, meskipun para pejabat mengatakan penggantinya sudah tersedia.
Baca juga: China Larang Pemain Timnas Memiliki Tato
Badan Kimia Eropa, yang membantu merancang undang-undang baru, mengatakan tinta bisa berbahaya.
Bahan ini disebut bisa menyebabkan "alergi kulit dan dampak kesehatan yang lebih serius lainnya, seperti mutasi genetik dan kanker".
Ia menegaskan bahwa aturan baru tidak dimaksudkan untuk melarang tato dan make-up permanen, tetapi hanya untuk membuatnya lebih aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.