Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Singapura Dapat Rp 3,9 Miliar dari Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 11/09/2021, 17:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Rabu (1/9/2021) mendapat 370.000 dollar Singapura (Rp 3,9 miliar) dari menang gugatan pencemaran nama baik.

Kasus-kasus pencemaran nama baik yang dimenanginya adalah terhadap editor media dan penulis di situs berita.

Para kritikus mengatakan, tuntutan hukum semacam itu termasuk serangkaian taktik yang digunakan oleh Singapura untuk membungkam perbedaan pendapat.

Baca juga: PM Singapura Minta AS Tak Bersikap Keras terhadap China, Ini Alasannya

Terry Xu, pemimpin redaksi Online Citizen Asia, dan penulis situs tersebut, dituduh mencemarkan nama baik Lee Hsien Loong dalam dua tuntutan hukum terpisah.

Penulisnya yang bernama Rubaashini Shunmuganathan pada 2010 menulis artikel tentang perseteruan yang mengguncang keluarga PM Lee.

Pengadilan Tinggi Singapura kemudian memerintahkan Xu membayar ganti rugi sebesar 210.000 dollar Singapura (Rp 2,2 miliar).

Dalam gugatan kedua terhadap penulis, hakim menjatuhkan ganti rugi sebesar 160.000 dollar Singapura (Rp 1,7 miliar), sehingga totalnya menjadi 370.000 dollar Singapura (Rp 3,9 miliar).

"Secara keseluruhan, saya menemukan bahwa Xu bertindak sembrono, dengan ketidakpedulian terhadap kebenaran dan dengan niat buruk terhadap (Lee), yang memperburuk kerugian (Lee)," kata Hakim Audrey Lim dikutip dari AFP.

Lee akan menyumbangkan kompensasi yang didapatnya itu untuk amal, surat kabar Straits Times melaporkan.

Baca juga: Calon PM Singapura Ini Mundur karena Sudah Berusia 60 Tahun

Perselisihan yang diliput oleh Online Citizen Asia adalah antara Lee dan saudara-saudaranya tentang warisan ayah mereka, mendiang pemimpin dan pendiri Singapura Lee Kuan Yew.

Drama itu mencuri perhatian rakyat Singapura, yang tidak terbiasa dengan perseteruan publik di antara para elite penguasa.

Xu - yang situsnya biasanya lebih kritis terhadap pihak berwenang daripada media arus utama pro-pemerintah - kini meluncurkan kampanye penggalangan dana untuk menutupi biaya kompensasi.

"Saya berharap banyak warga Singapura patriotik yang mencintai kebebasan, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers akan menyumbang dengan murah hati," kata pengacaranya, Lim Tean.

Pada Maret, blogger Leong Sze Hian diperintahkan membayar ganti rugi hampir 100.000 dollar Singapura (Rp 1 miliar) karena mencemarkan nama baik Lee dengan membagikan artikel di Facebook yang mengaitkannya dengan skandal korupsi.

Leong juga membuka penggalangan dana dan mengumpulkan cukup banyak uang dalam hitungan hari.

Baca juga: Warga Singapura Patungan Rp 1,4 Miliar untuk Bayari Denda Pengkritik PM Lee Hsien Loong

Meski Singapura sukses secara ekonomi dan termasuk negara paling tidak korup di dunia, kelompok-kelompok HAM sering menuduh pemerintah membatasi kebebasan berbicara dan kebebasan sipil.

Reporters Without Borders menilai kebebasan pers Singapura buruk, memasukkannya di posisi 160 dari 180 negara dan wilayah.

Para pemimpin Singapura berdalih, gugatan pencemaran nama baik diperlukan untuk melindungi reputasi mereka.

Baca juga: Lagi, Warga Singapura Patungan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Denda Pengkritik PM Lee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com