Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2021, 16:46 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana berjanji Manila akan mengabaikan undang-undang maritim China yang diamandemen, yang sekarang mengharuskan kapal asing yang berlayar di Laut China Selatan untuk melaporkan informasi mereka kepada pihak berwenang China.

“Pendirian kami adalah kami tidak menghormati undang-undang China di Laut Filipina Barat karena kami memiliki hak berdaulat di perairan ini. Jadi kami tidak akan mengakui hukum China ini,” kata Lorenzana dalam acara yang menandai Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina (MDT) dengan Amerika Serikat (AS) melansir Al Jazeera.

Baca juga: China Buat Aturan Sendiri di Laut China Selatan, Kapal Masuk Harus Lapor

Lorenzana membuat pernyataan itu saat dia melanjutkan kunjungannya ke AS, untuk mendesak peninjauan MDT dan melobi peralatan militer yang lebih canggih untuk Filipina dalam menghadapi ancaman teritorial China.

China, yang mengeklaim hak historis atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan, mengamandemen Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim dalam beberapa bulan terakhir. Itu mulai berlaku pada 1 September.

Undang-undang itu mengharuskan semua kapal asing yang berlayar di Laut China Selatan untuk melaporkan informasi mereka kepada pihak berwenang China.

Putusan 2016 di Den Haag mengatakan klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum. Tetapi Beijing mengabaikan keputusan tersebut dan terus memperluas kehadirannya di daerah tersebut, membangun pulau buatan lengkap dengan landasan pacu dan dermaga, memicu lebih banyak ketegangan dengan negara tetangga.

Beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China di Laut China Selatan.

Pada Senin (6/9/2021), publikasi milik negara China Global Times melaporkan bahwa undang-undang maritim yang direvisi mulai berlaku pada 1 September.

Ini mencakup lima jenis kapal termasuk kapal selam, kapal nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif, kapal yang membawa minyak curah, bahan kimia, gas cair dan zat beracun dan berbahaya lainnya, dan kapal lain "yang mungkin membahayakan keselamatan lalu lintas maritim China", menurut Global Times.

Baca juga: Wapres AS Kamala Harris Sebut Washington Tak Tinggal Diam Soal Laut China Selatan

Beijing mengklarifikasi bahwa undang-undang baru itu tidak menghalangi kebebasan navigasi di Laut China Selatan.

Halaman:
Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com