BEIJING, KOMPAS.com - China membuat aturan baru di Laut China Selatan, dengan mewajibkan kapal-kapal tertentu yang masuk klaim teritorialnya untuk melaporkan posisi.
Aturan itu dibuat pada Minggu (29/8/2021) dan berlaku mulai Rabu, 1 September 2021.
Dikutip The Hindu dari Global Times, aturan di Laut China Selatan ini berlaku untuk kapal selam, kapal nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif, bahan kimia, gas curah, dan zat-zat beracun lainnya.
Baca juga: Jerman Kirim Kapal Perang ke Laut China Selatan, Bergabung dengan Negara Barat Lawan China
Setiap kapal yang dianggap membahayakan lalu lintas maritim China juga akan diminta melaporkan datanya, seperti nama, tanda panggilan, posisi sekarang, dan perkiraan waktu kedatangan.
Kapal juga harus memberi informasi tentang sifat barang dan bobot kargo.
"Setelah memasuki Laut Teritorial China, sebuah laporan tindak lanjut tidak diperlukan jika sistem identifikasi otomatis kapal dalam kondisi baik."
"Tetapi jika sistem identifikasi otomatis tidak berfungsi dengan baik, kapal harus melaporkan setiap dua jam sampai meninggalkan laut teritorial," kata pemberitahuan itu yang dikutip The Hindu, Minggu (29/8/2021).
Akan tetapi, masih belum jelas bagaimana dan di mana China bakal menegakkan peraturan barunya yang sepihak ini.
Baca juga: Kapal Perang Asing di Laut China Selatan Bertambah, India Menyusul Kirim Pasukannya
Badan Keamanan Maritim China yang dikutip Global Times berdalih, aturan ini dibuat demi menjaga keamanan nasional China di laut dan meningkatkan kemampuan identifikasi maritim.
Mereka memiliki wewenang menolak masuk kapal di perairan China jika dianggap membahayakan keamanan.
Muatan kargo senilai lebih dari 5 triliun dollar AS (Rp 71,3 kuadriliun) berlayar melewati Laut China Selatan, dan 55 persen di antaranya adalah dari perdagangan India yang juga melintasi Selat Malaka, menurut perkiraan Kementerian Eksternal India (MEA).
Klaim teritorial Laut China Selatan juga diperdebatkan oleh negara-negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.
Baca juga: China Bangun “Tembok Besar” Baru di Laut China Selatan Dilengkapi Pangkalan Militer Besar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.