RIYADH, KOMPAS.com - Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif Al Sheikh pada Senin (31/5/2021) mengungkapkan alasan negaranya membatasi volume pengeras suara atau speaker masjid.
Ia membela keputusan Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara masjid karena dipicu oleh komplain tentang kebisingan yang berlebihan.
Pekan lalu, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi membatasi pengeras suara masjid dengan larangan suara tidak boleh melebihi sepertiga volume maksimal.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Speaker Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah, Ini Alasannya
Perintah itu juga membatasi speaker masjid hanya untuk mengumandangkan azan dan ikamah bukan khotbah, sehingga memicu pro-kontra di media sosial.
Abdullatif Al Sheikh lalu menerangkan, pembatasan pengeras suara masjid ini dilakukan setelah banyaknya keluhan bahwa volume keras mengganggu anak-anak serta orang tua.
"Mereka yang mau shalat tidak perlu menunggu... imam azan," kata Sheikh dalam video yang diterbitkan televisi pemerintah.
"Mereka harus berada di masjid terlebih dahulu," lanjutnya, dikutip Kompas.com dari AFP.
Beberapa saluran televisi juga menayangkan doa serta pembacaan Al Quran, kata Sheikh, sehingga menurut dia volume pengeras suara masjid harus dibatasi.
Baca juga: Arab Saudi: Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah