RIYADH, KOMPAS.com - Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif Al Sheikh pada Senin (31/5/2021) mengungkapkan alasan negaranya membatasi volume pengeras suara atau speaker masjid.
Ia membela keputusan Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara masjid karena dipicu oleh komplain tentang kebisingan yang berlebihan.
Pekan lalu, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi membatasi pengeras suara masjid dengan larangan suara tidak boleh melebihi sepertiga volume maksimal.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Speaker Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah, Ini Alasannya
Perintah itu juga membatasi speaker masjid hanya untuk mengumandangkan azan dan ikamah bukan khotbah, sehingga memicu pro-kontra di media sosial.
Abdullatif Al Sheikh lalu menerangkan, pembatasan pengeras suara masjid ini dilakukan setelah banyaknya keluhan bahwa volume keras mengganggu anak-anak serta orang tua.
"Mereka yang mau shalat tidak perlu menunggu... imam azan," kata Sheikh dalam video yang diterbitkan televisi pemerintah.
"Mereka harus berada di masjid terlebih dahulu," lanjutnya, dikutip Kompas.com dari AFP.
Beberapa saluran televisi juga menayangkan doa serta pembacaan Al Quran, kata Sheikh, sehingga menurut dia volume pengeras suara masjid harus dibatasi.
Baca juga: Arab Saudi: Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah
Sebagai negara Islam konservatif dengan puluhan ribu rumah ibadah, keputusan Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara masjid memicu pro dan kontra.
Banyak yang menyambut baik keputusan itu, tetapi tak sedikit juga yang melayang protes di media sosial.
Mereka yang protes juga menuntut volume musik keras di restoran serta kafe turut dibatasi.
Akan tetapi, Sheikh berkata, kritik terhadap kebijakan baru ini disebar oleh musuh kerajaan yang ingin menggiring opini publik.
Kebijakan Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara masjid mengikuti gerakan liberalisasi besar-besaran yang dicanangkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Selain kebijakan Arab Saudi membatasi pengeras suara masjid, Pangeran MBS juga mencabut larangan bioskop dan mengizinkan wanita mengemudikan mobil.
Baca juga: Pemerintah India Buldoser Masjid Berusia 100 Tahun, Lalu Polisikan Pemimpin Muslim Setempat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.