TIRUPUR, KOMPAS.com – Tiga pemuda suku dari Tirupur, India, harus berhadapan dengan hukum karena melecehkan seekor gajah liar.
Ketiganya didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Kehidupan Liar karena melecehkan dan menggoda seekor gajah liar di dalam hutan.
Aksi ketiganya direkam oleh pemuda lain yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
Baca juga: Kabur dari Polisi Hutan, Pemburu Gelap Ini Tewas Diinjak Gajah
Video itu telah beredar luas di internet, sebagaimana dilansir World of Buzz, Kamis (7/5/2021).
Video tersebut memperlihatkan, seorang pemuda mulanya memancing gajah untuk mengikutinya.
Ketika gajah tersebut mengikutinya, teman-teman pemuda itu menyergap gajah tersebut dan menyerangnya dengan cara melemparkan batu.
Para pemuda itu melakukannya beberapa kali, bahkan setelah hewan malang itu mencoba lari ke dalam hutan.
Baca juga: Pria Ini Tewas Setelah Dihantam Belalai Gajah yang Tengah Melindungi Anaknya
Video tersebut juga memperlihatkan bagaimana para pemuda itu mencoba menyerang anak gajah dan mengejarnya dengan sekelompok anjing.
India Today melaporkan, petugas kehutanan Tirupur telah mengidentifikasi identitas tiga pemuda dan ketiganya akan segera ditahan.
Di tempat lain, tepatnya di negara bagian Maharashtra, India, seekor gajah dilacak dan ditahan secara fisik setelah membunuh seorang staf departemen kehutanan pada Kamis.
Baca juga: Video Gajah Dipukuli sampai Meronta Beredar di Internet, 2 Pelatih Ditahan
Gajah yang diberi nama Gajraj tersebut akhirnya berhasil dibius pada Jumat (8/5/2021) pagi setelah operasi sepanjang malam, sebagaimana dilansir Hindustan Times.
Pejabat departemen kehutanan mengatakan, Gajraj memasuki periode musth, sebuah fenomena yang dialami gajah jantan dewasa yang ditandai dengan perilaku agresif dan mudah tersinggung.
Musth adalah kejadian yang umum terjadi pada gajah jantan dewasa dan biasanya berlangsung antara dua-empat bulan.
Baca juga: Video Seekor Gajah Dibakar Hidup-hidup Ketika Mendekati Sebuah Resor Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.