WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pria dari Departemen Luar Negeri AS semasa pemerintahan Donald Trump dituduh terlibat dalam penyerbuan berdarah di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, termasuk penyerangan terhadap pertugas polisi.
Pada Selasa (9/3/2021), hakim negara memutuskan bahwa Federico "Freddie" Klein (42 tahun) akan tetap ditahan selama menunggu persidangan.
Baca juga: Ini Tidak Adil Teriak Terdakwa Kerusuhan Gedung Capitol di Pengadilan
Hakim Zia Faruqui di Washington mengatakan selama sidang pengadilan bahwa ia menolak permintaan Klein untuk pembebasan praperadilan.
Melansir Reuters pada Rabu (10/3/2021), hakim mengatakan status Klein sebagai pegawai pemerintah pada saat serangan 6 Januari meresahkan dan mengabulkan permohonannya akan berbahaya untuk masyarakat.
Baca juga: Merasa Masih Ada Ancaman, Garda Nasional Diminta Menjaga Gedung Capitol 2 Bulan Lagi
Faruqui mengatakan, Klein "bersumpah melindungi Amerika", tapi sebaliknya "beralih pihak" dan bergabung dengan musuh domestik selama serangan di Gedung Capitol, yang menewaskan 5 orang.
"Bagaimana bisa orang yang telah bersumpang melindungi Konstitusi terhadap semua musim, asing dan domestik, justru berpartisipasi dalam upaya untuk menghentikan Konstitusi pemerintahan?" ujar Faruqui.
Baca juga: Puluhan Garda Nasional AS di Gedung Capitol Jatuh Sakit Gara-gara Daging Mentah yang Disajikan
Klein, yang memiliki izin keamanan tingkat atas, menjabat sebagai pejabat politik Departemen Luar Negeri dari 2017 hingga pengunduran dirinya pada 19 Januari, sehari sebelum mantan Presiden Donald Trump meninggalkan jabatannya.
Klein bekerja sebagai asisten khusus di Kantor Urusan Brasil dan Selatan.
Baca juga: Ada Ancaman Gedung Capitol Diterobos, DPR AS Batalkan Rapat
Sebelumnya, Klein adalah karyawan kampanye pemilihan Trump pada 2016.
Jaksa federal menuduh Klein menyerang petugas polisi dengan perisai anti-huru-hara dan mendobrak pintu-pintu di Capitol.
Baca juga: Ada Kabar Trump Bakal Jadi Presiden Lagi, Gedung Capitol Dijaga Ribuan Tentara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.