ISTANBUL, KOMPAS.com - Turki pada Senin (7/9/2020) mengatakan, putusan pengadilan Arab Saudi yang membatalkan hukuman mati bagi lima pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi, tidak memenuhi harapan dunia.
Khashoggi (59) yang merupakan kritikus Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), dicekik dan dimutilasi oleh sekelompok orang Arab Saudi yang terdiri dari 15 orang, menurut para pejabat Turki.
Hingga kini jenazahnya belum ditemukan.
Baca juga: Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dipenjara 20 Tahun
"Putusan final yang dikeluarkan pengadilan Saudi hari ini mengenai eksekusi jurnalis Jamal Khashoggi di dalam Konsulat Kerajaan di Istanbul tidak memenuhi harapan Turki dan masyarakat internasional," tulis Fahrettin Altun direktur komunikasi kepresidenan Turki, di Twitter.
Total 8 terdakwa yang tidak disebut namanya dijatuhi hukuman penjara 7-20 tahun.
The final verdict that a Saudi court issued today regarding journalist Jamal Khashoggi’s execution inside the Kingdom’s consulate in Istanbul, Turkey fell short of meeting the expectations of Turkey and the international community.
— Fahrettin Altun (@fahrettinaltun) September 7, 2020
"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7-10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA) mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.
Baca juga: Kecam Batalnya Hukuman Mati Pelaku, Tunangan Jamal Khashoggi Murka