Diberitakan AFP, putusan itu dikeluarkan setelah putra Khashoggi "mengampuni" para pembunuh ayahnya pada Mei, yang membuka jalan bagi hukuman lebih ringan.
"Kami masih belum tahu apa yang terjadi dengan jasad Khashoggi, siapa yang ingin dia mati atau apakah ada kolaborator lokal - yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas proses hukum di KSA (Kerajaan Arab Saudi)," kicau Altun dalam utasnya di Twitter.
Dia juga mendesak otoritas Arab Saudi bekerja sama dengan penyelidikan yang Turki lakukan sendiri atas pembunuhan itu.
Baca juga: Pejabat PBB: Putra Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi
Pada Juli Turki membuka persidangan in absentia (tanpa dihadiri terdakwa) untuk 20 warga negara Arab Saudi atas pembunuhan tersebut.
Para terdakwa termasuk dua mantan ajudan Pangeran MBS menyangkal keterlibatannya.
"Ini adalah kewajiban hukum untuk menhelaskan pembunuhan Jamal Khashoggi, yang dilakukan di dalam perbatasan Turki, dan untuk memberikan keadilan," kicau Altun.
"Itulah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kekejaman serupa dapat dicegah di masa depan."
Baca juga: Pembunuhan Khashoggi, Staf Kedutaan Saudi Ungkap Adanya Tusuk Daging
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.