TEHERAN, KOMPAS.com - Ayah Romina Ashrafi yang membunuh putrinya saat tidur, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Ia dinyatakan bersalah pada Jumat (28/8/2020), karena telah memenggal kepala Romina Ashrafi (14).
Meski pengadilan telah memberikan putusan, ibu korban meminta suaminya itu dieksekusi mati.
Baca juga: Jatuh Cinta dengan Pria 35 Tahun, Remaja Ini Dibunuh Ayahnya Secara Brutal
Kasus pembunuhan "honor killing" ini terjadi pada 21 Mei, dan memicu kemarah besar di publik Iran.
Laporan dari media setempat mengatakan, Romina dipenggal di rumah keluarganya di desa Talesh, Provinsi Gilan.
"Meski otoritas kehakiman memperlakukan 'penanganan khusus' di kasus tersebut, putusan itu masih membuat saya dan keluarga saya takut," ujar Rana Dashti, sang ibu, kepada kantor berita ILNA yang dikutip AFP.
Baca juga: 5 Kasus Honor Killings Tersadis yang Sempat Menghebohkan Dunia