Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Ditangkap, Media Asing Sorot Julukan Joker Indonesia

Kompas.com - 31/07/2020, 13:35 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Asia Times

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Djoko Tjandra turut menjadi perhatian media asing. Asia Times pada Senin (20/7/2020) membuat profilnya sebagai Joker Indonesia.

"How to rob a bank and get away in Indonesia", demikian judul tulisan Asia Times, diikuti dengan teaser singkat tentang kasus korupsi Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Sebagai penegas julukan Joker yang melekat di pria bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra itu, Asia Times memasang foto Joker sebagai gambar utama artikel.

Baca juga: Setelah Tangkap Djoko Tjandra, Polisi Diminta Tuntaskan Dua Kasus Ini

Asia Times juga mengungkap Djoko Tjandra memegang paspor Papua Nugini atas nama Joe Chan yang diterbitkan pada 2012, dan dilaporkan bepergian ke Port Moresby serta Malaysia, meski kedua negara ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Media berbahasa Inggris yang berbasis di Hong Kong itu turut memberitakan keberhasilan Indonesia mengekstradisi Maria Pauline Lumowa.

Wanita 62 tahun yang telah menjadi buron selama 17 tahun itu diduga membobol BNI sebesar Rp 1,7 triliun.

Namun Asia Times salah menulis kepanjangan BNI sebagai Bank Negara International, bukan Bank Negara Indonesia.

Baca juga: ICW: Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jokowi Evaluasi Anak Buah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com