Nama buron kelas kakap Indonesia lain yang disebut Asia Times adalah Eddy Tansil dan Hartawan Aluwi.
Eddy Tansil merupakan pembobol uang negara Rp 1,3 triliun dari kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG).
Pada 1993 ia kabur saat menjalani masa hukuman 17 tahun di LP Cipinang, dan sampai sekarang keberadaannya masih misteri.
Baca juga: Kisah Eddy Tansil, Buronan Koruptor Terlama di Indonesia
Kemudian Hartawan Aluwi adalah buron kasus Bank Century. Ia dinyatakan bersalah atas penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1,378 triliun pada 2007-2008
Saat Asia Times mengunggah artikel itu Djoko Tjandra masih berstatus buron di Malaysia.
Kasus Djoko Tjandra disebutnya sekali lagi menunjukkan meski reformasi terus digaungkan, uang dan kekuasaan masih memerintah sistem penegakan hukum Indonesia, 20 tahun setelah skandal Bank Bali.
"Itu dengan mudah dilupakan - dan begitu pula orang yang mereka sebut 'Joker'," tutup Asia Times di pemberitaannya.
Baca juga: Kejagung Diminta Telusuri Motif Pinangki Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.