Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook dan Twitter Hapus Beberapa Akun Profil Pendukung Presiden Jair Bolsonaro

Kompas.com - 25/07/2020, 13:10 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

BRASILIA, KOMPAS.com - Facebook Inc dan Twitter Inc menghapus beberapa akun profil pendukung Presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengikuti perintah dari Mahkamah Agung.

Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan untuk menghapus 16 akun Twitter dan 12 akun Facebook pendukung Bolsonaro, pada Jumat (25/7/2020).

Melansir Reuters pada Sabtu (25/7/2020), keputusan tersebut tindak lanjut dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap dugaan penyebaran informasi yang salah oleh para pendukung sayap kanan Bolsonaro.

Baca juga: Ketua Majelis Rendah Brasil Menunggu Waktu yang Tepat Memakzulkan Presiden Jair Bolsonaro

Tujuan penyelidikan "berita palsu" itu di antaranya adalah untuk mengetahui penyebaran informasi yang salah dan ancaman terhadap pejabat Mahkamah Agung itu apakah bersumber dari dana ilegal.

Di antara daftar pemilik akun yang diblokir, ada akun yang ditangguhkan, di antaranya akun dari Roberto Jefferson, yang merupakan mantan anggota kongres dan presiden partai konservatif PTB.

Selain itu, ada akun dari pengusaha Luciano Hang, Edgar Corona, dan oscar Fakhoury, dan aktivis Sara Giromini, yang dikenal luas sebagai Sarah Winter.

Baca juga: Dites Ulang, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Masih Positif Covid-19

Moraes telah memerintahkan akun-akun itu diblokir dalam putusan terpisah pada Mei, meskipun akun-akun tersebut tidak seketika dihapus pada saat itu.

Perintah pada Jumat ini, kata Moraes, dimaksudkan untuk menghentikan akun dari "digunakan sebagai sarana untuk melakukan kemungkinan tindak pidana."

Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "menghormati pengadilan dan mematuhi perintah hukum yang sah."

Baca juga: Bosan Hidup di Karantina, Jair Bolsonaro Ingin Tes Covid-19 Lagi

Twitter dalam sebuah pernyataan mengatakan, "Twitter bertindak ketat untuk mematuhi perintah hukum yang terkait dengan penyelidikan Mahkamah Agung."

Akun Twitter yang diblokir sendiri, pada halaman akun tersebut, terdapat pernyataan pada Jumat malam akun mereka akan ditangguhkan "sebagai tanggapan atas perintah hukum."

Atas tindakan Mahkamah Agung tersebut, kaum konservatif Brasil bereaksi cepat.

Baca juga: Meski Belum Terbukti Ampuh, Jair Bolsonaro Minum Hidroksiklorokuin guna Lawan Covid-19

Partai PTB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya terkejut dengan “tindakan sewenang-wenang yang terjadi” yang diperintahkan oleh Moraes, yang “menghambat tindakan (dari hak Jefferson) untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat di media sosial.”

Kemudian, Winter, aktivis yang ditangguhkan akunnya, mengatakan dia akan mengeluh kepada "organisasi HAM internasional tentang pelanggaran serius terhadap kebebasan berbicara."

Sementara Bolsonaro tidak segera menanggapi terkait tindakan penghapusan akun, ia sebelumnya berbicara bahwa dirinya menentang penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Agung, dan menyebutnya sebagai ancaman besar terhadap kebebasan berbicara.

Baca juga: Jair Bolsonaro, Presiden Brasil yang Kena Karma karena Remehkan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com