LOS ANGELES, KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle melayangkan gugatan ke pengadilan California, terhadap fotografer paparazzi yang mengambil foto putra mereka, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, secara ilegal.
Paparazzi yang tidak disebut namanya itu dilaporkan memotret Archie memakai drone.
Gugatan yang diajukan pada Kamis (23/7/2020) itu termasuk bagian dari tuduhan "gangguan terus-menerus" dalam privasi Archie yang berusia 14 bulan, di rumah mereka di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Harry dan Meghan telah tinggal di sana sejak Maret.
Baca juga: Pangeran Harry Diam-diam Merasa Tersiksa Tinggalkan Kerajaan Inggris
Pasangan itu mengatakan, mereka telah menempuh jalur hukum untuk melindungi Archie, setelah mengklaim paparazzi telah menerbangkan helikopter ke rumah mereka dan melubangi pagar untuk mengambil gambar.
Mereka juga menuduh fotografer salah memberi keterangan di foto Archie saat berada di halaman belakang, yang menyebut anak balita tersebut berada di tempat umum.
"Duke dan Duchess of Sussex mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak privasi anak laki-laki mereka di rumah tanpa gangguan fotografer, dan untuk mengungkap serta menghentikan mereka yang mencari keuntungan dari tindakan ilegal ini," kata pengacara Michael Kump dikutip dari Daily Mail Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Setelah 23 Tahun Terbit, Buku Harry Potter Baru Direkomendasikan Rezim Korea Utara
Meghan, Harry, dan Archie tinggal di rumah mewah produser Hollywood Tyler Perry senilai 18 juta dollar AS (Rp 262,8 miliar).