Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Menjaga Keamanan Pangan Olahan Bagi Pelaku Usaha

Kompas.com - 10/08/2023, 18:06 WIB
Krisda Tiofani,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Heinz ABC Indonesia merupakan salah satu perusahaan di bidang makanan dan minuman yang memproduksi lebih dari 20 jenis pangan olahan.

Putri A. Cahyaningrum, Senior Manager Quality Regulatory Affairs and Compliance Kraft Heinz Indonesia & Papua New Guinea, mengatakan bahwa pelaku usaha menjadi satu dari tiga pilar yang bertanggung jawab mengawasi keamanan pangan.

Pihak lainnya adalah pemerintah dan konsumen atau masyarakat yang mengonsumsi produk pangan.

"Kami sudah mempunyai metodologi untuk menjamin bahwa produk yang kami hasilkan itu aman dan memenuhi standar kualitas yang sudah kami tetapkan," kata Putri dalam acara "Ngobrol Baik Bareng ABC" di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Standar kualitas dimulai dari pemilihan bahan baku yang digunakan, audit penyuplai, dan implementasi sertifikasi berupa CPPOB, ISO 22000, dan HACCP.

Pembuatan produk pangan olahan sesuai standar keamanan pangan Indonesia tak lepas dari tantangan.

Putri mengatakan, sebagai bagian dari industri pangan, tantangan menciptakan produk pangan yang aman bagi konsumen.

Baca juga:

PT Heinz ABC Indonesia merupakan salah satu perusahaan di bidang makanan dan minuman yang memproduksi lebih dari 20 jenis pangan.Kompas.com/Krisda Tiofani PT Heinz ABC Indonesia merupakan salah satu perusahaan di bidang makanan dan minuman yang memproduksi lebih dari 20 jenis pangan.

"Tantangannya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari sisi varian produk maupun jaminan mutu dan keamanan," jelas Putri.

Produk pangan olahan yang dibuat di antaranya adalah kecap, saus, sambal, minuman buah, dan sarden kalengan.

Selain itu, industri juga harus membuat produk pangan dengan standar gizi yang telah ditetapkan. 

Informasi Nilai Gizi pangan harus jelas dicantumkan pada label kemasan suatu produk pangan dan dijamin kebenarannya.

Zat gizi yang dimaksud meliputi karbohidrat, serat pangan, protein, lemak, vitamin, mineral, dan air.

Termasuk juga komponen lainnya yang bermanfaat bagi pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan manusia.

Hal itu tertulis dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Baca juga:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com