Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Pilih Bahan Pangan Fortifikasi di Pasaran, Gizinya Lebih Tinggi

Kompas.com - 05/07/2023, 08:08 WIB
Krisda Tiofani,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahan pangan fortifikasi memiliki kandungan gizi lebih tinggi daripada seharusnya.

Tujuan fortifikasi memang demikian. Menambahkan zat gizi mikro ke dalam bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan tubuh.

Jenis bahan pangan fortifikasi di Indonesia adalah terigu dengan tambahan zat besi, garam beryodium, dan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng.

Meski sudah diwajibkan, ada saja produk bahan pangan nonfortifikasi yang bisa ditemukan di pasaran.

Sebaiknya, simak cara memilih bahan pangan fortfikasi yang benar, seperti saran Rozy Jafar, Deputy Country Director Nutrition International Indonesia berikut ini.

Baca juga:

1. Beli di toko modern

Menurut Rozy, cara paling mudah menemukan bahan pangan fortifikasi adalah dengan membelinya di toko modern.

"Sayangnya, masih banyak permasalahan di pasar, terutama pasar tradisional, yang menjual garam tidak dikemas," ujar Rozy dalam acara Small Group Media Interview: Fortifikasi Tepung Terigu di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Toko modern biasa menjual produk bahan pangan dalam kemasan dan label yang jelas untuk memudahkan pelanggan.

2. Lihat label kemasan

Bahan pangan fortifikasi seharusnya sudah dikemas rapi sesuai takaran. Mulai dari 500 gram hingga kiloan.

Perhatikan label kemasannya dengan teliti. Bahan pangan fortifikasi seharusnya mencantumkan asal pabrik hingga nomor SNI.

"Lihat labelnya. Apakah alamatnya tertera jelas? Kalau cuma PT X, merek Y, itu 100 persen saya pastikan kemasan palsu karena tidak tertera jelas alamat dan nomor SNI-nya," kata Rozy.

3. Bahan pangan karungan juga sudah difortifikasi

Ilustrasi garam. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi garam.

Lain hal dengan bahan pangan kiloan yang dikemas dengan plastik bening, lalu dijual eceran di pasar.

Menurut Rozy, bahan pangan karungan ini seharusnya sudah difortifikasi dan memiliki label jelas pada karung.

Hal ini biasanya terjadi pada bahan pangan terigu. Sengaja dikemas dalam 50 kilogram dengan label dan nomor SNI yang jelas.

"Produsen terigu di Indonesia sudah besar semua. Saya yakin untuk konsumen, tidak ada lagi kemasan karung tanpa label untuk 50 kilogram," jelasnya.

Kamu bisa memastikan hal ini dengan bertanya pada penjual terkait label kemasan pada karung terigu.

Baca juga:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com