KOMPAS.com - Fast food atau makanan cepat saji adalah makanan yang sudah disiapkan dan bisa disajikan dalam waktu cepat sekitar 5-10 menit setelah dipesan.
Definisi makanan cepat saji tersebut disampaikan oleh Executive Chef Hotel Santika Mega City Bekasi Agung Budiharto kepada Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
"Makanan cepat saji itu sebenarnya sama saja dengan junk food, junk food itu ya itukan cepat saji," lanjutnya.
Agung menuturkan, makanan cepat saji biasanya dibuat dengan jumlah bahan makanan yang tidak terlalu banyak.
"Tidak terlalu banyak itemnya, makannya simpel tidak perlu membutuhkan garnish atau platting yang terlalu ribet, beda sama restoran. Kalau restoran kan dia harus ada garnish, ada kondimen, vegetable, lauk utama, dan nasi," kata Agung.
Selain bahan makanan yang tidak terlalu banyak, Agung menuturkan bahwa makanan cepat saji juga umum dibuat dengan proses pengolahan sederhana.
Baca juga:
Menurut Agung, ada dua teknik masak sederhana makanan cepat saji yang umum digunakan yaitu goreng dan panggang.
"Kalau burger itu kan cuma digrill sebentar. Itu kenapa makanya dibilang makanan cepat saji karena prosesnya tidak lama, cepat dan memang preparationnya juga cepat," jelas Agung.
Agung melanjutkan, beberapa makanan cepat saji umumnya memiliki cita rasa gurih cenderung asin.
Menurutnya, makanan cepat saji menggunakan cukup banyak takaran garam untuk memperpanjang umur simpan.