Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Bukti Keterbatasan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2023

Kompas.com - 04/02/2023, 06:43 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 namun terkendala biaya bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.

KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga dengan finansial kurang mampu.

Dengan KIP Kuliah 2023, siswa bisa melanjutkan pendidikan baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Siswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 perlu membuktikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pihak perguruan tinggi yang menerima peserta KIP Kuliah juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk benar-benar memastikan penerima KIP Kuliah tepat sasaran.

Syarat keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2022

Mengacu pada salah satu persyaratan mendaftar KIP Kuliah tahun lalu, penerima juga harus menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi mereka.

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek (Kemendikbud Ristek), Jumat (3/2/2022) keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Tips Lolos Beasiswa LPDP ala Presiden BEM Columbia University

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Selain bisa menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi yang dialami, pendaftar KIP Kuliah 2023 juga perlu tahu syarat lainnya:

Berikut sejumlah persyaratan penerima KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com