KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.
Baca juga: Pilih Jurusan Kedokteran di SNBP 2023, Harus Unggul di 3 Mapel Ini
Maka dari itu, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak dilamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Nunuk menjelaskan, Kemendikbud Ristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman.
Hal itu agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," ucap Nunuk.
Baca juga: 10 Prodi UGM Paling Diminati di SNMPTN 2022, buat Referensi SNBP 2023
Penundaan pengumuman ini, sebut dia, adalah bagian dari langkah perjuangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
Dia meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru PPPK 2022.
Tujuannya, tak lain agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," ungkap Nunuk.
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar S1 Unhan 2023, Kuliah Gratis Lulus Jadi TNI
Dia menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru menjadi guru PPPK, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.