Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat Bukti Keterbatasan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2023

KOMPAS.com - Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 namun terkendala biaya bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.

KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga dengan finansial kurang mampu.

Dengan KIP Kuliah 2023, siswa bisa melanjutkan pendidikan baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Siswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 perlu membuktikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Pihak perguruan tinggi yang menerima peserta KIP Kuliah juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk benar-benar memastikan penerima KIP Kuliah tepat sasaran.

Syarat keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2022

Mengacu pada salah satu persyaratan mendaftar KIP Kuliah tahun lalu, penerima juga harus menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi mereka.

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek (Kemendikbud Ristek), Jumat (3/2/2022) keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Selain bisa menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi yang dialami, pendaftar KIP Kuliah 2023 juga perlu tahu syarat lainnya:

Berikut sejumlah persyaratan penerima KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Demikian syarat bukti keterbatasan ekonomi yang wajib dimiliki peserta KIP Kuliah 2023. Meski hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka, namun tidak ada salahnya siswa atau calon mahasiswa mempersiapkan semua syaratnya mulai dari sekarang.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/02/04/064300771/ini-syarat-bukti-keterbatasan-ekonomi-untuk-daftar-kip-kuliah-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke