Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Mendikbud: Penerima PIP Dikdasmen Harus Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah

Kompas.com - 08/04/2024, 17:41 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Staf Ahli Mendikbud Ristek bidang Manajemen Talenta, Tatang Mutaqien berharap pemilik Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (PIP-Dikdasmen) diprioritaskan untuk menjadi penerima KIP Kuliah.

Sebab, menurut Tatang, keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional.

"PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar," kata Tatang dikutip dari laman resmi Puslapdik, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dikeluarkan dari Data Penerima KIP Kuliah, Mengapa?

"Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional," lanjut dia.

Berdasarkan data yang dimiliki tim kerja PIP, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah.

Kemudian tahun 2022, hanya 20 persen lulusan SMA dan delapan persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah dan tahun 2023 baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.

Selain itu, Tatang juga berharap penerima KIP Kuliah semakin banyak yang diterima di program studi (Prodi) unggulan.

Tatang menilai hal itu penting agar setelah lulus penerima KIP Kuliah bisa segera mendapat pekerjaan yang layak dan mampu membiayai keluarganya.

"Diharapkan pilihan pendaftar KIP Kuliah pada prodi unggulan menjadi perhatian dan pertimbangan pada seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dilakukan perguruan tinggi," ujarnya.

Baca juga: Kisah Ventri, Sempat Tak Ada Biaya Kuliah hingga Lulus dengan IPK 3,95

Tatang mengungkapkan, pada pelaksanaan KIP Kuliah 2023 baru 21 persen penerima KIP Kuliah yang memilih Program Studi terakreditasi A.

Angka tersebut, kata dia, justru lebih rendah dibanding tahun 2021 yang mencapai 23 persen.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Puslapdik Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan pihaknya sudah menambah dana biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Penambahan biaya hidup itu dimaksudkan salah satunya untuk membuat mahasiswa semakin berani kuliah di kota yang memiliki prodi unggulan.

"Peningkatan uang biaya hidup diharapkan mendorong mobilitas mahasiswa untuk mencari prodi terbaik di seluruh Indonesia, mahasiswa dari daerah berani kuliah di kota pada prodi unggulan," ujar Abdul Kahar.

Kahar juga menyayangkan adanya temuan tahun 2023 terkait adanya perguruan tinggi yang menjadikan KIP Kuliah sebagai upaya menarik calon mahasiswa agar daftar ke prodi yang kekurangan mahasiswa hingga hampir ditutup.

Baca juga: 7 Beasiswa S1-S3 ke Korea Selatan, Ada Tunjangan Hidup

Menurut Kahar, hal itu sudah melenceng dari tujuan awal pemerintah membantu mahasiswa berprestasi mendapatkan pendidikan yang layak.

"Ini kan melenceng dari niat baik pemerintah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com