Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Telah Berikan Keringanan UKT ke 36.963 Mahasiswa Selama 3 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 10:20 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali mengaku, selama 3 tahun terakhir total pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) diberikan bagi 36.963 mahasiswa dengan total Rp 97,91 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Sedangkan di semester gasal (ganjil) tahun ajaran 2022/2023, kata dia, UGM memberikan keringanan UKT kepada 6.170 mahasiswa dengan total anggaran Rp 17,09 miliar.

Baca juga: 18.964 Mahasiswa UGM Peroleh Beasiswa Pendidikan

Pemberian bantuan keringanan UKT ini telah berjalan sejak tahun 2016 silam," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, ada tiga skema dalam pengajuan keringanan UKT di UGM.

Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu, karena adanya perubahan kondisi perekonomian orangtua.

Misalnya orangtua mahasiswa meninggal, terkena PHK dan peristiwa lainnya yang mengakibatkan pendapatan menurun dapat memperoleh keringanan pembayaran UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonominya.

Kedua, keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa semester akhir.

"Mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen," jelas dia.

Ketiga, pemberian keringanan UKT juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali.

"Mahasiswa dengan kriteria tersebut dapat mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing," tutur dia.

Selain memberikan bantuan pengurangan UKT, lanjut dia, UGM juga memiliki kebijakan keringanan penundaan pembayaran UKT.

Penundaan pembayaran UKT bisa diajukan oleh mahasiswa yang berada dalam kondisi saat periode pembayaran salah satu anggota keluarganya meninggal dibuktikan dengan surat kematian.

Baca juga: Ini 10 Kampus Tujuan Terfavorit, buat Daftar LPDP 2023

Lalu, ketika sumber pembiayaan keluarga mengalami musibah seperti sakit, kecelakaan dan lainnya juga bisa mengajukan penundaan pembayaran UKT, dibuktikan dengan surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan.

Penundaan pembayaran UKT juga bisa dilakukan oleh mahasiswa yang sedang menjalankan tugas dari UGM maupun tugas negara, dibuktikan dengan surat keterangan tugas dari Rektor atau Dekan Fakultas/Sekolah.

Syaiful menambahkan, untuk memudahkan pembayaran UKT, UGM bekerja sama dengan BSI memberikan fasilitas cicilan UKT tanpa bunga dan biaya administrasi dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Sebelumnya UGM juga memberikan keringanan UKT pada 8.587 mahasiswanya di semester ganjil tahun 2020/2021.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan UGM dalam membantu mahasiswanya di jenjang S1 reguler, IUP, sarjana terapan, dan pascasarjana yang mengalami kesulitan keuangan karena terdampak pandemi Covid-19.

Lanjut dia menyebutkan, UGM memiliki komitmen memberikan bantuan pengurangan UKT kepada lebih dari 7 ribu mahasiswa dengan total nominal Rp 20 miliar setiap tahunnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tambah 1 Universitas Lagi di Sulawesi Selatan

"Pengurangan UKT ini diberikan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap keberlanjutan studi para mahasiswanya, khususnya yang mengalami kendala finansial," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com