KOMPAS.com - Direktur Keuangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Syaiful Ali mengatakan, UGM berkomitmen mendukung kelancaran dan keberlanjutan studi mahasiswanya, salah satunya melalui pemberian bantuan dalam bentuk pengurangan biaya kuliah (UKT).
Bantuan pengurangan UKT diberikan kepada lebih dari 7.00 mahasiswa dengan total nominal Rp 20 miliar bantuan setiap tahunnya.
"Pengurangan UKT ini diberikan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap keberlanjutan studi para mahasiswanya, khususnya yang mengalami kendala finansial. Setiap tahunnya ada lebih dari 7 ribu mahasiswa diberikan pengurangan UKT dengan total sekitar Rp20 miliar," urai dia dalam keterangan resmi.
Baca juga: Biaya Kuliah UGM D4-S1 di SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri 2022
Ada tiga skema dalam pengajuan keringanan UKT di UGM. Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu karena adanya perubahan kondisi perekonomian orang tua.
Misalnya, orangtua mahasiswa meninggal, terkena PHK dan peristiwa lainnya yang mengakibatkan pendapatan menurun dapat memperoleh keringanan pembayaran UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonominya.
Kedua, keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa semester akhir. Mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen.
Ketiga, pemberian keringanan UKT juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali. Mahasiswa dengan kriteria tersebut dapat mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing.
Baca juga: Beasiswa LPDP 2023 Tak Hanya Beri Kuliah Gratis, Cek Tunjangan Lainnya
Saiful menyebutkan, di semester gasal tahun ajaran 2022/2023 ini UGM memberikan keringanan UKT kepada 6.170 mahasiswa UGM yang diberikan keringanan pembayaran uang kuliah dengan total besaran Rp 17,09 miliar.
Sementara dalam tiga tahun terakhir total pengurangan UKT diberikan bagi 36.963 mahasiswa dengan total Rp 97,91 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Selain memberikan bantuan pengurangan UKT, Saiful mengatakan UGM juga memiliki kebijakan keringanan penundaan pembayaran UKT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.