Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Biaya Kereta Api Cepat dan Ibu Kota Baru yang Disebut Bukan dari Dana JHT

Kompas.com - 20/02/2022, 09:51 WIB
Farid Assifa

Penulis

Presiden Joko Widodo menyebutkan, dana yang harus dipersiapkan untuk ibu kota negara (IKN) ini adalah sebesar Rp 501 triliun.

"Yang pertama, pembangunan ibu kota Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi saat menghadiri Indonesia-PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).

Lalu dana megaproyek tersebut bersumber dari mana?

Dana proyek ibu kota negara diatur dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU) IKN. Sementara RUU ini sudah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan Pasal 24 Ayat 1 dalam draf UU itu, proyek ibu kota baru dibiayai dari dua sumber, yaitu:

1. Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); dan/atau

2. Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melansir dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yakni 53,3 persen.

Sisanya berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Sumber dana proyek kereta cepat

Melansir dari Kontan.co.id, dana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak, dari 6,07 miliar dolar AS menjadi 7,9 dolar AS atau Rp 113,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembengkakan itu terjadi karena dampak dari pandemi Covid-19.

Awalnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersifat business to business (BTB), yang dipegang oleh PT KAI.

Pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi keuangan KAI tertekan.

Baca juga: Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Rawan Pergerakan Tanah

Akhirnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah harus terlibat dalam pendanaan proyek KCB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com