Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Arab Saudi Seharusnya Tidak Menaikkan Biaya Haji Secara Mendadak

Kompas.com - 05/06/2022, 12:15 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengelukan keputusan pihak Arab Saudi yang menaikkan biaya masyair atau layanan jemaah haji secara mendadak pada tahun 2022.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (31/5/2022), Yaqut mengatakan, kenaikan biaya haji diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya penjelasan, meski hal itu memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

Yaqut pun mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi, tetapi tak membuahkan hasil.

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi seharusnya menginformasikan sejak lama perihal kenaikan biaya haji agar tidak terjadi kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Yaqut menambahkan, dia dan jajarannya akan berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar kenaikan harga biaya haji secara mendadak tidak terulang.

Baca juga: Jumlah Kuota Haji 2022 untuk Indonesia dan Beberapa Negara Lainnya

"Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar hal-hal seperti ini bisa dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, Yaqut juga akan mengajak sejumlah negara lain untuk meminta Arab Saudi tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

"Ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Saudi, tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini(kenaikan biaya haji mendadak) tidak terulang di masa-masa yang akan datang," ujar Yaqut.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pada Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Cara Daftar Haji Reguler 2022 serta Rincian Biayanya

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakat sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, Selasa sore.

Dengan begitu, calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas kenaikan biaya tersebut.

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," pungkasnya.

(Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com