Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji Reguler 2022 serta Rincian Biayanya

Kompas.com - 17/04/2022, 11:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Cara, syarat, dan biaya daftar ibadah haji reguler perlu diketahui oleh Muslim di Indonesia yang hendak pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan salah satu Rukun Islam tersebut.

Di Indonesia, terdapat dua kategori pemberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji plus. Perbedaan haji plus dan haji reguler terletak pada biaya, cara pembayaran, masa tunggu, dan fasilitas yang didapatkan jemaah.

Biaya haji plus terbilang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dibutuhkan oleh peserta haji reguler.

Selain itu, perbedaan lainnya adalah pihak penyelenggara keberangkatan. Haji plus diselenggarakan oleh perusahaan tour and travel swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sedangkan haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Deretan Masjid Bersejarah di Dunia, Ada di Arab hingga di China

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (14/4/2022), berikut ini syarat dan cara daftar haji reguler 2022, seperti yang dilansir dari laman haji.kemenag.go.id:

Syarat daftar haji

Berikut ini syarat daftar haji yang harus dipenuhi:

- Beragama Islam.

- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar.

- Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir.

- KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah.

- Kartu Keluarga.

- Akta kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah.

- Memiliki tabungan haji atas nama jemaah yang terdaftar pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

- Pas foto 3X4 khusus dengan ketentuan haji terbaru, yakni meliputi latar belakang warna putih, warna baju atau kerudung kontras dengan latar belakang, tidak memakai pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.

Baca juga: Luhut: Arab Saudi Tertarik Garap Proyek Pembangunan Ibu Kota Negara

Cara daftar haji reguler 2022

Berikut ini cara daftar haji reguler 2022:

1. Membuka tabungan haji

Prosedur pendaftaran haji reguler dimulai dengan membuka tabungan haji di bank penerima setoran syariah atau BPS BPIH yang ditetapkan pemerintah.

Nantinya, setoran awal tersebut akan dikirim ke rekening atas nama Kementerian Agama oleh pihak bank.

Pada tahap ini, nasabah perlu melampirkan dokumen atau data pribadi (KTP) saat membuka rekening haji.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com