Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus pada 2023, Pegawai Honorer Bisa Jadi ASN Melalui Proses Seleksi

Kompas.com - 22/01/2022, 12:13 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Pegawai honorer pun wajib mengisi atau menjawab daftar pertanyaan seputar tata pemerintahan yang pelaksanaannya terpisah dari CPNS umum.

Adapun daftar pertanyaan yang diberikan tersebut merupakan hasil penyusunan Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Sementara itu, mengacu PP 49 Tahun 2018, selain menjadi PNS atau ASN, pegawai honorer pun nantinya bisa diangkat menjadi PPPK.

(Penulis: Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com