Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kasus Omicron Terdeteksi, Wagub DKI Bolehkan Siswa Belajar dari Rumah

Kompas.com - 09/01/2022, 10:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membolehkan siswa di wilayah ibukota untuk belajar dari rumah jika khawatir tertular Covid-19.

Ditambah lagi, virus Corona varian Omicron yang disebut lebih cepat menyebar, kini sudah terdeteksi sebanyak 162 kasus.

"Bagi (peserta) PTM (pembelajaran tatap muka), masih ada kesempatan. Para orang tua yang berkeberatan, silakan berkoordinasi dengan sekolah," ujar Riza.

Meski begitu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (4/1/2022), Riza meminta kepada orang tua agar mempertimbangkan kejenuhan siswa yang belajar dari rumah selama hampir dua tahun terakhir.

Riza mengatakan, PTM 100 persen yang ditetapkan Pemprov DKI telah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Baca juga: Alasan WHO Sebut Omicron Bukan Penyakit Ringan

Oleh sebab itu, Riza melanjutkan, belajar tatap muka tetap terlaksana seperti yang telah diputuskan pemerintah meski penularan Covid-19 masih terjadi.

Kasus Omicron di Jakarta

Sebelumnya, Riza mengungkapkan, 162 orang di DKI Jakarta positif terinfeksi Covid-19 varian Omicron per tanggal 3 Januari 2022.

"Di Jakarta kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," kata Riza.

Riza menjelaskan, terdapat penambahan kasus infeksi Covid-19 varian Omicron sebanyak 15 orang berdasarkan hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes dan 12 orang dari tes yang dilakukan GSI Lab.

Menurut Riza, kebanyakan kasus varian Omicron yang terdeteksi di Jakarta berasal dari luar negeri. Dia pun meminta agar semua pelaku perjalanan dari luar negeri taat terhadap aturan karantina yang telah ditetapkan.

Baca juga: Gejala Varian Omicron yang Paling Sering Dikeluhkan

"Menko Luhut juga sudah menyampaikan pentingnya karantina, tidak ada lain main-main soal karantina," pungkasnya.

(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Ivany Atina Arbi)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com