Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Jakarta, Ini 5 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Kompas.com - 18/06/2022, 09:40 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - DKI Jakarta sempat disebut menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia menurut IQAir, Rabu (15/6/2022).

Tepatnya pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara Jakarta berada di level 185 AQI US, dengan kategori "Tidak Sehat".

AQI US adalah indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat yang menggolongkan indeks 151-200 sebagai kategori udara tidak sehat.

Indeks kualitas udara Jakarta kemudian turun mulai pukul 12.00 WIB ke angka 165 AQI US. Memasuki sore hari, kualitas udara kian membaik menjadi 65 AQI US dan masuk kategori "Sedang".

Kota dengan kualitas udara terburuk Merujuk pada Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021, Indonesia adalah negara dengan kualitas udara terburuk ke-17 di dunia sepanjang 2021.

Secara keseluruhan, rata-rata PM2.5 di Indonesia sebesar 34,3 µg/m³, dengan DKI Jakarta sebagai kota rata-rata kualitas udara terburuk selama 2021.

Rata-rata PM2.5 di Jakarta selama satu tahun mencapai 39,2 µg/m³. Rata-rata ini 7 kali lebih besar dari standar yang ditetapkan WHO.

Baca juga: Jakarta Termasuk Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Berikut 6 kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia sepanjang 2021 disertai rata-rata PM2.5:

  1. Jakarta, DKI Jakarta (39,2 µg/m³)
  2. Surabaya, Jawa Timur (34,8 µg/m³)
  3. Bandung, Jawa Barat (33,4 µg/m³)
  4. Semarang, Jawa Tengah (28,6 µg/m³)
  5. Palembang, Sumatera Selatan (26 µg/m³)
  6. Makassar, Sulawesi Selatan (13,5 µg/m³)

Sedikit berbeda, situs IQAir menampilkan urutan yang tak sama pada Jumat (17/6/2022) siang. Kota dengan kualitas udara terburuk di indonesia diduduki oleh Pasar Kemis, Tangerang, Banten dengan indeks mencapai 164 AQI US.

Penyebab kualitas udara buruk di Indonesia

Dikutip dari Kompas.com (9/4/2022), kualitas udara buruk di Indonesia merupakan fenomena yang relatif baru.

Pasalnya, sebelum 2013, perkiraan konsentrasi rata-rata PM2.5 tetap di bawah angka 15 µg/m³.

Konsentrasi PM2.5 meningkat secara drastis pada 2016, dengan tingkat puncaknya pada 2019 dengan angka 51,7 µg/m³.

Pada 1999, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan pengaturan kualitas udara yang menetapkan standar kualitas udara awal dan batas emisi untuk kendaraan bermotor, serta sumber industri.

Namun, kebijakan peraturan yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman dan tidak memadai untuk melindungi kesehatan masyarakat di kota-kota utama Indonesia.

Adapun, hal yang masih menjadi sorotan dalam laporan kualitas udara di indonesia adalah pembakaran hutan terbuka.

Baca juga: Daftar Kota di Indonesia dengan Kualitas Udara Terburuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com