Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kompas.com - 29/04/2024, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Alat SLB ditahan Bea Cukai

Kasus lain yang membuat Bea Cukai menjadi perhatian publik adalah penahanan bantuan alat belajar SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Batuan tersebut merupakan hibah dari Ohfa Tech, Korsel berupa keyboard sebanyak 20 buah untuk alat belajar siswa yang tunanetra.

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan tersebut ditahan Bea Cukai karena SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.

Bea Cukai kemudian menentukan barang tersebut sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apapun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai BTD," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Setelah kabar bantuan alat belajar untuk SLB ditahan Bea Cukai beredar di media sosial, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang hibah tersebut.

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai soal iPad Baim Wong yang Dijual Rp 1 Juta, Barang Bekas dari Dalam Negeri

3. Mainan ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani juga buka suara soal pengakuan kreator konten Medy yang mengatakan, mainannya yang merupakan hadiah tertahan di Bea Cukai.

Ia menyampaikan, mainan tersebut dikirimkan oleh perusahaan Robosen untuk keperluan review produk pada 15 April 2024.

Mainan itu seharusnya diterima oleh Medy pada 25 April 2024, namun Bea CUKAI menahan barang ini dengan keterangan "Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian 1.699 dollar AS.

Menurut Sri Mulyani, masalah yang dialami oleh Medy mirip dengan kasus yang dirasakan Radhika.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh indikasi harga yang diberitahukan oleh PJT lebih rendah dari yang sebenarnya.

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai karena pembayaran atas bea masuk dan pajak sudah dilakukan.

"Barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai dan BPOM soal Pemusnahan 1 Ton Milk Bun Asal Thailand

(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Yefta hristopherus Asia Sanjaya | Editor: Aprillia Ika, Ahmad Naufal Dzulfaroh).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com