Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Hal tersebut berawal dari pengakuan seorang warga Bandung, Jawa Barat bernama Radhika Althaf di media sosial TikTok.

Ia mengaku, sepatu seharga Rp 10.301.000 yang dibelinya dari Jerman dikenakan bea masuk sebesar Rp 31.810.343.

Setelah itu, warganet lain bernama Rizal melalui akun media sosial X @/ijalzaid juga mengungkapkan bahwa bantuan alat pembelajaran dari Korea Selatan (Korsel) untuk sebuah sekolah luar biasa (SLB) ditahan oleh Bea Cukai sejak 2022.

Beberapa saat setelahnya, kreator konten bernama Medy Renaldy mengaku, paket berupa mainan dari luar negeri yang diterimanya juga tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Buntut tiga kasus tersebut, Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan dan meminta Bea Cukai meningkatkan pelayanan.

1. Kasus bea masuk sepatu Rp Rp 31.810.343

Radhika mengatakan, sebelum sepatunya dikenakan bea masuk senilai Rp 31.810.343, ia sudah menerima pemberitahuan melalui email dari DHL untuk melampirkan beberapa dokumen yang dibutuhkan Bea Cukai.

Dokumen yang diminta berupa link pembelian, invoice, bukti transaksi/transfer, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2024), ia menjelaskan bahwa sepatu tersebut dibeli pada Senin (15/4/2024) dengan estimasi kedatangan barang 3-5 hari.

Radhika melakukan pembayaran menggunakan visa debit dan proses pengiriman melalui DHL sebagai perusahaan jasa titipan (PJT).

Pada saat itu, DHL menalangi terlebih dahulu biaya bea masuk sebelum menagih kepada Radhika selaku importir barang.

Radhika kemudian mendapat email dari DHL bahwa bea masuk yang dikenakan atas sepatunya senilai Rp 31.810.343.

Ia mengaku belum menerima satu pun dokumen yang memuat rincian bea masuk saat menerima tagihan tersebut.

"Jelas aku kaget banget dong, akhirnya aku coba telepon call center DHL untuk meminta dokumen yang berisikan biaya secara rinci, karena awalnya mengira ada kesalahan input dari pihak DHL, barangkali tertukar dengan barang yang lain," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, masalah yang dihadapi oleh Radhika adalah PJT melakukan kesalahan input harga.

"Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing)," uja Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Ia menegaskan bahwa masalah yang dialami Radhika sudah selesai setelah Bea Cukai melakukan koreksi.

Sepatu yang sempat dikenakan bea masuk senilai Rp 31.810.343 juga sudah diterima oleh Radhika setelah dilakukan pembayaran pajak dan bea masuk.


2. Alat SLB ditahan Bea Cukai

Kasus lain yang membuat Bea Cukai menjadi perhatian publik adalah penahanan bantuan alat belajar SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Batuan tersebut merupakan hibah dari Ohfa Tech, Korsel berupa keyboard sebanyak 20 buah untuk alat belajar siswa yang tunanetra.

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan tersebut ditahan Bea Cukai karena SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.

Bea Cukai kemudian menentukan barang tersebut sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apapun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai BTD," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Setelah kabar bantuan alat belajar untuk SLB ditahan Bea Cukai beredar di media sosial, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang hibah tersebut.

3. Mainan ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani juga buka suara soal pengakuan kreator konten Medy yang mengatakan, mainannya yang merupakan hadiah tertahan di Bea Cukai.

Ia menyampaikan, mainan tersebut dikirimkan oleh perusahaan Robosen untuk keperluan review produk pada 15 April 2024.

Mainan itu seharusnya diterima oleh Medy pada 25 April 2024, namun Bea CUKAI menahan barang ini dengan keterangan "Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian 1.699 dollar AS.

Menurut Sri Mulyani, masalah yang dialami oleh Medy mirip dengan kasus yang dirasakan Radhika.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh indikasi harga yang diberitahukan oleh PJT lebih rendah dari yang sebenarnya.

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai karena pembayaran atas bea masuk dan pajak sudah dilakukan.

"Barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri Mulyani.

(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Yefta hristopherus Asia Sanjaya | Editor: Aprillia Ika, Ahmad Naufal Dzulfaroh).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/29/163000165/kasus-yang-bikin-bea-cukai-disorot--sepatu-impor-hingga-alat-bantu-slb

Terkini Lainnya

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Alasan Pakaian Astronaut Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Alasan Pakaian Astronaut Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Tren
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Warga Arab Saudi Tak Boleh Setiap Tahun Naik Haji, Tunggu 5 Tahun Dulu

Tren
Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke