Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 7-8 April 2024

Kompas.com - 07/04/2024, 06:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Indonesia diperkirakan masih akan dilanda cuaca ekstrem pada Minggu (7/4/2024) hingga Senin (8/4/2024).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, cuaca ekstrem tersebut bisa berupa hujan lebat dan angin kencang yang dapat disertai kilat dan petir.

Kondisi tersebut dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

Lantas, mana saja wilayah yang berpotensi alami hujan lebat dan angin kencang pada 7-8 April 2024?

Baca juga: BMKG: Inilah Wilayah Potensial Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Mudik sampai Lebaran 2024

Wilayah yang berpotensi alami hujan lebat dan angin kencang

Menurut data peringatan dini cuaca ekstrem yang diperoleh dari BMKG, berikut sejumlah wilayah yang berpotensi alami hujan lebat dan angin kencang pada 7-8 April 2024:

Minggu, 7 April 2024

1. Wilayah yang berpotensi alami hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin
kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua

2. Wilayah yang berpotensi alami hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • Nihil.

Baca juga: BMKG Deteksi Bibit Siklon 96S Jelang Lebaran 2024, Ini 3 Dampaknya

Senin, 8 April 2024

1. Wilayah yang berpotensi alami hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin
kencang:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua

2. Wilayah yang berpotensi alami hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang:

  • Sulawesi Tengah.

Baca juga: Mengapa Bibit dan Siklon Tropis Terus Bermunculan di Sekitar Indonesia? Ini Kata BMKG

Penyebab cuaca ekstrem di Indonesia

BMKG menyebut, kondisi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia tersebut dipicu karena siklon tropis OLGA yang terdeteksi di Samudra Hindia barat daya Sabu, dengan kecepatan angin maksimum 40 knots (75 km/jam) dan tekanan udara minimum 996 hPa.

Siklon tropis OLGA diprediksi bergerak ke arah Selatan Barat Daya dengan potensi meningkat dalam 24 jam ke depan.

"Sistem ini membentuk daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Sumatera bagian selatan, perairan barat Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Laut Jawa, hingga Nusa Tenggara, dan di Kalimantan bagian selatan," tulis BMKG.

Daerah konvergensi tersebut kemudian membentuk daerah pertemuan angin (konfluensi) dari Laut Flores hingga Samudra Hinda selatan NTT, dan di Laut Jawa, serta menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot (low level jet) di sekitar siklon tropis, di selatan Pulau Sumba, di Laut Sawu bagian selatan, dan di Samuera Hindia selatan NTT.

Selain itu, terbentuk pula Sirkulasi Siklonik yang terpantau berada di Laut Arafura.

Sirkulasi ini membentuk daerah konvergensi memanjang dari Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Papua Barat hingga Papua, serta membentuk daerah konfluensi di wilayah Maluku hingga Papua Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com