Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Produk Makanan Tak Layak Konsumsi, Ada Bumbu dan Takjil

Kompas.com - 02/04/2024, 17:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk makanan tak layak konsumsi menjelang Lebaran 2024.

Temuan ini diperoleh dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan petugas BPOM di 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia sejak 4 Maret 2024.

Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia mengatakan kegiatan pengawasan ini berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana (28,44 persen) yang menjual produk TMK berupa pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces, yang diperkirakan bernilai lebih dari 2,2 miliar rupiah,” jelasnya, dlkutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (1/4/2024).

BPOM juga menemukan jajanan buka puasa atau takjil yang tidak layak konsumsi karena mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: BPOM Umumkan 12 Sirup yang Aman Digunakan per 22 Maret 2024, Ini Daftarnya

Rincian produk makanan tak layak konsumsi

Hingga Senin (1/4/2024), pemeriksaan telah menyasar 2.208 sarana yang terdiri dari 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce.

Hasilnya, produk makanan tanpa izin edar paling banyak ditemukan, yaitu mencapai 49,03 persen. Berikut rinciannya:

1. Produk makanan tanpa izin edar

Produk ini banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Tarakan (Kalimantan Utara), Pekanbaru, Palopo (Sulawesi Selatan), Banda Aceh, dan Jakarta. Berikut rincian produk makanan yang tak memiliki izin edar:

  • Cokelat olahan
  • Bumbu
  • Permen
  • Minuman serbuk
  • Biskuit.

Selain itu, produk TIE impor juga ditemukan di wilayah yang banyak warga negara asing (WNA) berdomisili, seperti di wilayah Jakarta dan Palopo.

Rizka mengatakan, hal tersebut menunjukkan tingginya demand atau permintaan WNA terhadap produk tersebut.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 4 Kosmetik karena Langgar Aturan Iklan, Ini Rinciannya

2. Produk makanan kedaluwarsa

BPOM juga menemukan produk pangan kedaluwarsa sebanyak 31,89 persen atau 60.151 pieces di wilayah kerja UPT Manado (Sulawesi Utara), Palopo (Sulawesi Selatan), Belu, Kupang, dan Ende (Nusa Tenggara Timur).

Produk kedaluwarsa tersebut meliputi:

  • Jeli/agar/puding
  • Minuman serbuk
  • Bumbu
  • Bahan tambahan pangan (BTP)
  • Mi atau pasta.

Baca juga: BPOM Ungkap Daftar Produk Kosmetik Ilegal, Terbukti Mengandung Merkuri

3. Produk makanan rusak

Sementara untuk temuan pangan rusak sebesar 19,09 persen atau 36.006 pieces banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Semarang (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Belu (NTT), Sofifi (Maluku Utara), dan Palopo (Sulawesi Selatan).

Produk pangan rusak ini berupa:

  • Ikan olahan dalam kaleng
  • Mi atau pasta
  • Produk kental manis, seperti susu atau krimer
  • Susu ultra high temperature, seperti UHT atau susu steril
  • BTP.

Baca juga: Daftar 143 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Ditarik BPOM

4. Produk takjil tak layak konsumsi

BPOM juga melakukan pengawasan terhadap takjil yang banyak dijual selama Ramadhan 2024.

Halaman:

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com