Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Kemendikbud Ristek Dinilai Kembalikan Pramuka pada Posisi Semula

Kompas.com - 01/04/2024, 15:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan perkemahan yang awalnya wajib diadakan dalam ekstrakurikuler pramuka menjadi tidak wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Selain itu, keikutsertaan para siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka juga berubah dari wajib menjadi sukarela.

Meski begitu, Kemendikbud Ristek memastikan bahwa satuan pendidikan tetap harus mengadakan ekstrakurikuler pramuka dalam Kurikulum Merdeka.

Hal ini sesuai Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Bantah Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah


Menempatkan pramuka sebagaimana mestinya

Mantan Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Berthold Sinaulan menilai, perubahan peraturan ini bukan hal yang perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, pramuka masih tetap masuk ekstrakurikuler di sekolah, meski keikutsertaan peserta didik bersifat sukarela.

Menurutnya, aturan ini justru mengembalikan pramuka sebagai kegiatan nonformal.

“Malah sebenarnya peraturan menteri itu mengembalikan kepramukaan sebagai kegiatan nonformal, melengkapi kegiatan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta kegiatan formal di sekolah-sekolah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Berthold menuturkan, pramuka muncul di Indonesia pada 1912 sebagai kegiatan nonformal yang dilaksanakan di alam terbuka atau luar kelas.

Baca juga: Beredar Info Kurikulum Nasional Akan Gantikan Kurikulum Merdeka mulai Maret 2024, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

Gerakan ini diadakan untuk melengkapi pendidikan informal dalam keluarga dan masyarakat, serta pendidikan formal di sekolah. Karena itu, pramuka dulu bukan kegiatan wajib.

"Ketika pada 1961 berbagai organisasi kepanduan dilebur dalam satu wadah yang diberi nama Gerakan Pramuka, sifat pendidikan nonformal itu juga tetap dilaksanakan," tambahnya.

Pada pertengahan 1970-an, pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Saat itu, semua sekolah harus mendirikan Gugus Depan Pramuka.

Pramuka sempat tidak wajib semasa Orde Baru usai. Namun, Kurikulum 2013 diperkuat Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 menempatkan pramuka kembali menjadi ekstrakurikuler wajib.

"Ketika kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib, sebenarnya hal itu baik," katanya.

Sebab, pramuka bisa menjadi bagian dari pendidikan karakter siswa. Apalagi, tak ada lagi pendidikan budi pekerti di sekolah saat ini.

Halaman:

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com