Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Donasi Kitabisa, Warganet Sebut Nilanya Rp 250 Juta

Kompas.com - 20/03/2024, 16:18 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Cara Kitabisa mengawasi donasi

Lebih lanjut, Fara menjelaskan akun donasi yang dimiliki Singgih sebenarnya telah terverifikasi kebenarannya. Ini karena identitas pembuat donasi dan bukti keterangan medis keluarganya yang sakit sesuai dengan kenyataan.

Saat akun dan penggalangan dananya sudah terverifikasi benar, Singgih dapat menarik uang dari donatur. Donasi tersebut harus ditarik secara bertahap sambil dipastikan kebenaran penggunaannya.

Agar bisa terus menarik uang donasi, penggalang dana wajib mengirimkan bukti berupa foto atau kwitansi penggunaan dana. Bukti tersebut dapat diakses publik dan dikirimkan melalui email ke para donatur.

"Kalau galang dana media dibayarkan langsung ke rumah sakit, pencairannya langsung ke rekening rumah sakit," lanjut dia.

Sayangnya, Singgih tidak melampirkan bukti penggunaan dana yang benar sehingga akunnya ditutup dan wajib mengembalikan donasi tersebut.

Untuk memastikan penggalangan dana sesuai tujuan, Fara menyatakan, timnya akan memastikan kebenaran berkas pembuatan akun serta bukti penggunaan dana.

Tim perwakilan di daerah juga akan mengunjungi pembuat donasi untuk memastikan kebenaran kondisinya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Kitabisa akan menutup penggalangan dana dan menahan donasi yang diterima. Pelaku pelanggaran juga tidak akan bisa membuat akun lagi dan harus mengganti donasi yang melanggar ketentuan.

Berkaca dari kejadian ini, Fara menyatakan pihak Kitabisa akan merencanakan langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk memperketat kegiatan penggalangan dana dan menghindari penipuan di masa depan.

Sementara itu, masyarakat yang menemukan dugaan penipuan dari pemilik penggalangan dana dapat melaporkannya ke Kitabisa melalui layanan yang tersedia di situs tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com