Lebih lanjut, Fara menjelaskan akun donasi yang dimiliki Singgih sebenarnya telah terverifikasi kebenarannya. Ini karena identitas pembuat donasi dan bukti keterangan medis keluarganya yang sakit sesuai dengan kenyataan.
Saat akun dan penggalangan dananya sudah terverifikasi benar, Singgih dapat menarik uang dari donatur. Donasi tersebut harus ditarik secara bertahap sambil dipastikan kebenaran penggunaannya.
Agar bisa terus menarik uang donasi, penggalang dana wajib mengirimkan bukti berupa foto atau kwitansi penggunaan dana. Bukti tersebut dapat diakses publik dan dikirimkan melalui email ke para donatur.
"Kalau galang dana media dibayarkan langsung ke rumah sakit, pencairannya langsung ke rekening rumah sakit," lanjut dia.
Sayangnya, Singgih tidak melampirkan bukti penggunaan dana yang benar sehingga akunnya ditutup dan wajib mengembalikan donasi tersebut.
Untuk memastikan penggalangan dana sesuai tujuan, Fara menyatakan, timnya akan memastikan kebenaran berkas pembuatan akun serta bukti penggunaan dana.
Tim perwakilan di daerah juga akan mengunjungi pembuat donasi untuk memastikan kebenaran kondisinya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Kitabisa akan menutup penggalangan dana dan menahan donasi yang diterima. Pelaku pelanggaran juga tidak akan bisa membuat akun lagi dan harus mengganti donasi yang melanggar ketentuan.
Berkaca dari kejadian ini, Fara menyatakan pihak Kitabisa akan merencanakan langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk memperketat kegiatan penggalangan dana dan menghindari penipuan di masa depan.
Sementara itu, masyarakat yang menemukan dugaan penipuan dari pemilik penggalangan dana dapat melaporkannya ke Kitabisa melalui layanan yang tersedia di situs tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.