Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: 3 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Kompas.com - 15/03/2024, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Bibit siklon tropis picu hujan lebat

Guswanto menambahkan, hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai angin kencang atau petir berpeluang terjadi hingga Senin (18/3/2024) akibat kombinasi bibit siklon tropis 91, 94S, 93P, MJO, Gelombang Kelvin, dan Rossby Equatorial.

Berikut wilayah yang berpotensi dilanda hujan dnegan intensitas sedang-lebat disertai kilat/angin kencang hingga Senin (18/3/2024):

  • Bengkulu
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua.

Baca juga: Warganet Sebut Hujan Sering Terjadi pada Malam Hari, BMKG Beri Penjelasan

Imbauan BMKG

Guswanto menambahkan bahwa bibit siklon tropis 91S di selatan Jawa dan bibit siklon tropis 94S di Laut Timor hingga tenggara NTT memberikan dampak signifikan berupa peningkatan kecepatan angin hingga mencapai 35 knot.

Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Meski begitu, Guswanto meminta masyarakat untuk tidak panik mengenai kemunculan bibit siklon tropis 91S, 94S, dan 93P.

Masyarakat diminta tetap waspada akan kemungkinan potensi cuaca ekstrem yang ditimbulkan fenomena tersebut.

"Tetap waspada terutama di wilayah rawan bencana hidrometeorologi, jangan lupa untuk terus melakukan monitoring perkembangan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG," jelas Guswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com