Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Syarat Pembuatan SKCK dengan BPJS Kesehatan pada 1 Maret 2024, Ini Cara Cek Status Kepesertaannya

Kompas.com - 27/02/2024, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penyertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK ditujukan untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan," ujar Rizzky, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Daftar Wilayah yang Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024


Untuk itu, masyarakat yang hendak membuat SKCK sebaiknya perlu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, masyarakat yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya bersifat nonaktif, akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK.

Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak?

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan  secara online dan offline. Berikut rinciannya:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Untuk melakukan pengecekan dengan cara ini, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store.

Setelah itu, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai pengguna Mobile JKN.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK)/nomor kartu dan password
  • Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera di aplikasi
  • Klik "Login", pilih menu "Info peserta"
  • Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Melalui chat WhatsApp

Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:

  • Kirimkan pesan ke nomor 08118750400
  • Pilih menu “Cek Status Peserta”
  • Ketik “nomor peserta/NIK”
  • Ketik “tanggal lahir” sesuai format yang diminta
  • Selanjutnya akan ditampilkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

3. Melalui care center

Peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui layanan care center 165. Ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.

Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com