Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Coba Syarat Pembuatan SKCK dengan BPJS Kesehatan pada 1 Maret 2024, Ini Cara Cek Status Kepesertaannya

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK ditujukan untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan," ujar Rizzky, Sabtu (24/2/2024).

Untuk itu, masyarakat yang hendak membuat SKCK sebaiknya perlu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, masyarakat yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya bersifat nonaktif, akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK.

Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak?

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan  secara online dan offline. Berikut rinciannya:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Untuk melakukan pengecekan dengan cara ini, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store.

Setelah itu, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai pengguna Mobile JKN.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK)/nomor kartu dan password
  • Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera di aplikasi
  • Klik "Login", pilih menu "Info peserta"
  • Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Melalui chat WhatsApp

Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:

3. Melalui care center

Peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui layanan care center 165. Ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.

Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:

  • Hubungi nomor 165
  • Pilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK Ketik tanggal lahir
  • Nantinya akan tampil informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

4. Layanan Mobile Customer Service (MCS)

BPJS Kesehatan juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.

Layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.

Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.

Nantinya, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan "jemput bola" ke daerah-daerah pelosok.

Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.

5. Petugas BPJS Satu

Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.

Untuk melakukan pengecekan, dokumen yang dibutuhkan adalah Fotokopi KTP atau KK Fotokopi kartu KIS.

6. Mengecek di kantor cabang

Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Berikut tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:

  • Mendatangi kantor cabang terdekat
  • Mengambil nomor antrean dan tunggu
  • Menyampaikan ke petugas bahwa ingin mengecek nomor BPJS kesehatan dengan NIK
  • Menyebutkan NIK ke petugas dan petugas akan menginformasikan nomor BPJS Kesehatan.

7. Cara cek melalui media sosial

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan status melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal media sosial BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:

8. Melalui SMS Gateway

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat juga dilakukan melalui pesan SMS. Berikut caranya:

  • Untuk mengecek melalui SMS Gateway, gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Kirim format "NIKNomorIndukKependudukan" atau "NIPNomorIndukPegawai" ke 08777-5500-400.
  • Anda akan menerima informasi nomor BPJS Kesehatan Anda melalui balasan SMS.

9. Melalui chat Telegram

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui chat di aplikasi Telegram dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:

  • Kirimkan pesan ke nomor 08118750400
  • Pilih menu “Cek Status Peserta”
  • Ketik “nomor peserta/NIK”
  • Ketik “tanggal lahir” sesuai format yang diminta
  • Selanjutnya akan ditampilkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/27/160000765/uji-coba-syarat-pembuatan-skck-dengan-bpjs-kesehatan-pada-1-maret-2024-ini

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke