BPJS Kesehatan juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.
Layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.
Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Nantinya, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan "jemput bola" ke daerah-daerah pelosok.
Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.
Baca juga: Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024 Harus Terdaftar BPJS Kesehatan
Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.
Untuk melakukan pengecekan, dokumen yang dibutuhkan adalah Fotokopi KTP atau KK Fotokopi kartu KIS.
Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Berikut tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan status melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.
Kanal-kanal media sosial BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:
Baca juga: Catat, Ini Layanan Publik yang Wajibkan Syarat BPJS Kesehatan 2024
Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat juga dilakukan melalui pesan SMS. Berikut caranya:
Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui chat di aplikasi Telegram dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.
Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp: