Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sirekap yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024? Berikut Pengertian dan Bedanya dengan Situng

Kompas.com - 08/02/2024, 13:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ini adalah sistem rekapitulasi yang disebut Sirekap, dan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 silam.

Sebelumnya, Sirekap telah digunakan pada Pilkada 2020 dan akan dilanjutkan untuk Pemilu tahun ini dengan sedikit pembaruan.

Baca juga: Ini Cara Cek Dapil untuk Pilih Anggota DPR RI hingga DPRD Pemilu 2024

Di antaranya, pada 2020 hanya ada satu akun admin Sirekap untuk setiap TPS, namun tahun ini menjadi dua. Satu akun utama dan satu akun cadangan.

Selain itu, Sirekap pada Pemilu 2024 ini masih bisa digunakan dalam kondisi offline. Ini untuk mengantisipasi server down.

Jadi, apabila ada masalah jaringan saat rekapitulasi, maka sistem akan menunggu jaringan kembali normal untuk secara otomatis melanjutkan proses unggah, sehingga tidak lagi mengulang dari awal.

Baca juga: Data Tidak Tersedia Saat Cek DPT Online Pemilu? Ini Solusinya


Lantas, apa itu Sirekap yang akan digunakan KPU dalam Pemilu?

Apa itu Sirekap?

Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu.

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi langsung di TPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

Dilansir dari laman Kompas.com, Rabu (7/2/2023), KPPS akan memotret (formulir) C Plano untuk lima jenis surat suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Baca juga: Link Cek DPT Online untuk Mengetahui Status Anda dalam Pemilu 2024

Aplikasi Sirekap akan membaca data yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano, yang nantinya diunggah dan masuk ke server KPU.

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).

Ini memungkinkan pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Baca juga: Apa Itu PPK dalam Pemilu? Berikut Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

Perbedaan Sirekap dan Situng

Mengenal aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024.KPU.go.id Mengenal aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024.

Data yang didokumentasikan di dalam Sirekap berbeda dengan Situng yang digunakan pada Pemilu 2019.

Sebagaimana disebutkan, proses unggah data di Sirekap tidak lagi pada rekapitulas tingkat kabupaten/kota, melainkan langsung di TPS.

Sedangkan Situng adalah pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning (formulir) C-Hasil di tingkat KPU kapubaten/kota.

Baca juga: Ketua KPU Terbukti Langgar Etik, Apa Dampaknya bagi Pemilu 2024?

Hal itu dilakukan dengan menggunakan mesin scanner, kemudian masuk ke server KPU. Adapun Formulir C-Hasil tersebut berdasarkan hasil salinan formulir C1 yang dibuat oleh KPPS di tingkat TPS.

Selain itu, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tidak lagi berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng, melainkan data numerik.

Bentuknya berupa diagram dan langsung dipublikasi dalam bentuk yang bisa diakses masyarakat.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Ini Daftar Korban Lainnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Ini Daftar Korban Lainnya

Tren
Kaki Bayi Sehat Disebut Menunjukkan Refleks Plantar, Apa Itu?

Kaki Bayi Sehat Disebut Menunjukkan Refleks Plantar, Apa Itu?

Tren
Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Azerbaijan?

Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Azerbaijan?

Tren
Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan 'No Viral No Justice'

Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan "No Viral No Justice"

Tren
Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Tren
Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Tren
Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Tren
Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Tren
Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Tren
Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Tren
6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

Tren
Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Tren
Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com