Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Umumkan Putusan Sementara Gugatan Genosida Israel Hari Ini

Kompas.com - 26/01/2024, 16:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.comMahkamah Internasional (ICJ) akan mengumumkan putusan sementara gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza pada hari ini, Jumat (26/1/2024).

Putusan sementara ini merupakan hasil dari dua sidang pembacaan argumen dari Afrika Selatan dan Israel pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).

"Mahkamah Internasional akan menyampaikan perintahnya atas permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam hal penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza," tulis ICJ dalam rilis resminya, Rabu (24/1/2024).

ICJ menyebutkan, Afrika Selatan menyerukan adanya langkah sementara untuk melindungi hak warga Palestina, memastikan Israel patuh, serta mencegah dan menghukum genosida.

Baca juga: Negara yang Tolak dan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel soal Genosida


Link live streaming putusan gugatan genosida Israel

Agenda penyampaian putusan sementara gugatan genosida Israel dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (26/1/2024) pukul 18.30 waktu Belanda (00.30 WIB) di Peace Place, Den Haag, Belanda.

Putusan ini akan disampaikan oleh panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 hakim.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor akan terbang ke Belanda untuk mengikuti sidang ini.

Siaran langsung jalannya sidang putusan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel oleh Mahkamah Internasional dapat diakses melalui tautan berikut:

Link sidang putusan gugatan terhadap Israel atas kasus dugaan genosida di Gaza.

Baca juga: Lengkap, Ini Rangkuman 2 Hari Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Apa yang akan diumumkan Mahkamah Internasional?

Dalam sidang putusan pada hari ini, Mahkamah Internasional tidak akan mengambil putusan yang menyatakan Israel melakukan genosida atau tidak kepada warga di Gaza.

Dikutip dari Reuters, pengadilan baru akan mempertimbangkan tindakan darurat yang mungkin ditujukan ke Palestina.

Pengadilan mungkin juga akan memerintahkan Israel menahan serangannya untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk.

Dalam salah satu tuntutannya, Afrika Selatan meminta agar Israel menghentikan seluruh operasi militer di Gaza, memfasilitasi, dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan.

Putusan pemberian tindakan sementara ini dapat diberikan jika Afrika Selatan dapat membuktikan klaim Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 dan penduduk Palestina di Gaza menghadapi risiko kerugian yang nyata dan tidak dapat diperbaiki atas tindakan itu.

Baca juga: Menlu Retno “Walk Out” Saat Israel Sampaikan Pernyataan di DK PBB, Ini Alasannya...

Sayangnya, dilansir dari Al Jazeera, Mahkamah Internasional tidak punya wewenang untuk memerintahkan Israel menjalani hasil putusan sidang, meskipun dapat memutuskan terkait perlunya tindakan darurat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com