Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Ampas Kopi, Ampuh Usir Serangga dan Bau Tak Sedap

Kompas.com - 16/01/2024, 06:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kopi merupakan salah satu minuman yang sering dikonsumsi masyarakat di Indonesia.

Setelah menyeduh kopi, akan ada ampas kopi yang akan tersisa dan mengendap di bawah gelas.

Ampas kopi umumnya akan dibuang begitu saja karena dianggap sebagai hal yang tidak berguna.

Namun, ampas kopi dapat dimanfaatkan untuk mengusir serangga dan menghilangkan bau tak sedap. 

Lalu, apa saja manfaat ampas kopi untuk kegiatan sehari-hari?

Baca juga: 7 Manfaat Ampas Kopi, Apa Saja?

 

Manfaat ampas kopi

1. Mengusir serangga

Senyawa tertentu seperti kafein dan diterpen di dalam kopi punya efek beracun bagi serangga, dikutip dari Healthline.

Oleh karena itu, Anda bisa memanfaatkan ampas kopi sebagai bahan alami untuk mengusir serangga.

Bahan ini efektif dalam mengusir nyamuk, lalat buah, dan kumbang, dan membantu mengusir hama tanaman.

Untuk menggunakan ampas kopi sebagai pengusir serangga dan hama, cukup siapkan mangkuk berisi ampas kopi.

Selain itu, cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menaburkan ampas kopi di sekitar area tempat duduk luar ruangan.

Anda juga dapat mencegah hama masuk ke kebun dengan menyebarkan ampas kopi di sekitar tanaman.

Ampas kopi akan membantu menciptakan penghalang yang tidak sukai siput yang sering memakan tanaman.

Baca juga: Manfaat Ampas Kopi, Melunakkan Daging dan Mengobati Tumit Pecah-pecah

2. Mengusir bau tak sedap

Bubuk kopi mengandung nitrogen yang dapat menghilangkan gas belerang yang menyebabkan udara berbau tak sedap.

Untuk memanfaatkannya, letakkan semangkuk bubuk kopi di lemari es atau freezer untuk menetralisir bau daging, ikan, atau masakan lain.

Selain itu, kaus kaki yang berbau tak sedap juga dapat diatasi dengan memakai ampas kopi.

Tempatkan ampas kopi di sepatu, tas olahraga, laci kamar tidur, di bawah jok mobil Anda atau di mana pun yang mungkin memerlukan penghilang bau.

Anda juga dapat menyimpan bubuk kopi di dekat wastafel dan menggunakannya untuk menggosok tangan setelah memotong bawang putih atau bawang bombay.

Baca juga: Banyak Manfaatnya, Jangan Buang Ampas Kopi Pagi Anda

3. Mengeksfoliasi kulit mati

Partikel kasar pada bubuk kopi berfungsi sebagai bahan eksfoliasi untuk membantu menghilangkan kotoran dan sel-sel mati pada kulit.

Apabila ingin memanfaatkannya, campurkan bubuk kopi dengan sedikit air atau minyak kelapa.

Setelah itu, gosokkan campuran tersebut ke tangan dan langsung gunakan ke wajah dan tubuh.

Ampas kopi juga bisa dicampur dengan sedikit madu sebagai scrub eksfoliasi kulit mati yang ada di bibir.

Terlebih lagi, kafein dalam bubuk kopi memiliki sifat antioksidan kuat yang dapat membantu melindungi kulit dari kerusakan akibat sinar matahari.

Baca juga: Benarkah Ampas Kopi Bisa Menghitamkan Rambut?

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com