Sementara itu Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan, pihaknya juga memastikan perkara tersebut sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota.
Iwanjuga mengatakan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas terlapor yang diduga melakukan pemukulan berinisial AMR.
"Setelah cukup bukti kami akan melakukan tindakan hukum. Tuntutan korban sudah tertuang dalam laporan polisi," kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (7/1/2024).
(Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.